Sabtu 29 Nov 2014 03:00 WIB

DPD Patok Target 10 RUU Setiap Tahun

Rep: reja irfa widodo/ Red: Taufik Rachman
Gede Pasek Suardika
Foto: Republika/Wihdan
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah, Gede Pasek Suardika, mengungkapkan, paling tidak DPD bisa mengusulkan 10 RUU setiap tahunnya. Perhitungan ini dengan anggapan tiap-tiap komite di DPD bisa menyumbangkan setidaknya dua usulan RUU.

Selain itu, alat kelengkapan DPD lainnya, termasuk PPUU, juga diharapkan bisa memberikan dua usulan RUU untuk dibahas. Ini menjadi target minimal yang diusung DPD dalam kesempatan untuk menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bersama DPR pada periode 2014-2019.

Pasek mengaku, target ini dihitung dengan mendasarkan kenampuan dan efektifitas kerja DPD dalam setahun. Namun, Pasek menyebut, pihaknya lebih memilih bisa kerja maksimal, ketimbang menetapkan target yang tinggi tapi malah tidak tercapai.

''Ambil realistisnya saja, jika terlalu banyak nantinya malah tidak produktif,'' kata Pasek dalam acara Diskusi Penyusunan Prolegnas dan Usulan RUU DPD di Bogor, Jumat (28/11).

Dalam proses penyusunan proyeksi usulan RUU itu, jelas Pasek, PPUU telah melakukan rapat gabungan dengan komite-komite DPD. Namun, tidak berhenti sampai disitu, para senator pun turun ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap problem-problem di daerah dan mengevaluasi sejumlah Undang Undang.

''Hasilnya pun cukup menarik, karena banyak UU yang sudah disahkan bukan mempernudah tapi justru memperlambat kerja pemerintah daerah,'' tutur Pasek.

Pasek menambahkan, dengan dilibatkannya DPD dalam pembahasan RUU, Pasek pun berharap, keberadaan DPD dapat membantu parlemen untuk meningkatkan kerja parlemen, terutama fungsi legislasi. Menurut Pasek, jika dibanding dengan fungsi-fungsi lainnya, fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang justru paling lemah.

Pada periode sebelumnya, prosentase pencapaian target prolegnas bahkan tidak mencapai 20 persen. ''Padahal basisnya adalah pembuatan undang-undang. Kami akan membantu tugas itu. Sehingga bersama-sama, kami bisa meningkatkan produktivitas dan bisa membantu meringankan tugas parlemen,'' ujarnya.

Sebelumnya DPD telah menginventarisir sejunlah usulan RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas 2014_2019, yaitu mencapai 61 RUU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement