Rabu 26 Nov 2014 17:57 WIB

Mensos Jelaskan KKS di DPD

Rep: niken paramita/ Red: Taufik Rachman
Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa
Foto: ANTARA FOTO/Suryanto
Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menerima undangan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk rapat kerja bersama, Rabu (26/11) di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite III Hardi Selamat Hood membahas progres isu strategis dibidang sosial antara lain mengenai program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Khofifah mengungkapkan kehadirannya di DPD merupakan upaya membangun kerja sama bagi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengkomunikasikan masalah sosial ke daerah. "Ini menjadi penting bagi Kemensos untuk mendengarkan masukan-masukan dari DPD pasti mereka juga koordinasi dengan konsituennya di daerah," kata Khofifah saat ditemui ROL.

Rapat dimulai dengan penjelasan Khofifah mengenai tiga program kartu sakti besutan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Masalah sosial lain yang diutarakan Khofifah adalah soal pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan Jokowi.

Usai memberikan pemaparannya, pemimpin rapat memberikan kesempatan bagi para senator menyampaikan tanggapannya. Kebanyakan pertanyaan menyoroti soal kehadiran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta validasi jumlah penerima KKS, dan cara menentukan sasarannya.

Salah satu senator asal Papua Mervin Sadipun Komber mengeluhkan besaran bantuan yang diterima masyarakat Papua tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok disana. "Rp 200.000 di Jawa mungkin cukup tapi di Papua saya rasa kurang. Kadang juga biaya transportasi untuk ambil bantuan lebih besar dari uang yang diterima, karena tidak semua desa punya kantor pos dan itu cukup jauh," katanya.

Sementara soal validasi penerima KKS, Khofifah menjelaskan kementerian memang tidak bisa serta merta memperbaruinya. Menurutnya, pembaruan data dilakukan secara berkala sesuai anggaran yang disediakan. Saat ini, dikatannya, perhitungan jumlah penerima KKS menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2011 yang menyebutkan ada 84,6 juta penerima bantuan iuran (PBI).

"Data memang tidak bisa simsalabim. Ada APBN-nya, PBI saat ini 86,4 juta, kalau tiba-tiba ada tambahan baru nggak bisa dikover. Maka Kemensos sudah dua minggu melakukan konsolidasi dengan Bappenas dan Menteri Keuangan,"

Rapat ditutup dengan tujuh kesepakatan yang dibacakan Wakil Komite III Fahira Idris. Yakni pertama memastikan terselenggaranya urusan negara dibidang sosial. Kedua, sosialisasi yang lebih menyeluruh program KIS, KIP, dan KKS. Percepatan pemenuhan program KIS, KIP, dan KKS. Penyempurnaan kebijakan KIS, KIP, dan KKS dengan mempertimbangkan legalitas.

Kelima melakukan konsolidasi, koordinasi dan harmonisasi kebijakan KIS, KIP, dan KKS. Optimalisasi kebijakan pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan. Dan terakhir penguatan kebijakan berkesinambungan pemberdataan komunitas adat terpencil secara lebih menyeluruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement