Rabu 22 Oct 2014 18:56 WIB

Anggota DPD Tolak Eksploitasi Emas Gorontalo

Rep: Niken Paramita/ Red: Joko Sadewo
DPD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
DPD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD asal Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid menentang adanya eksploitasi tambang emas di Gorontalo. Abubakar menilai kebijakan Indonesia tidak berpihak kepada daerah.

Dari tingginya hasil pertambangan ini, kata dia, daerah hanya mendapat jatah sebesar 15 persen. "Kita hanya 15 persen. Udah dapat kecil, efek kerusakan lingkungannya ditanggung daerah pula," ujarnya dalam Dialog Kenegaraan 'Harapan DPD RI Kepada Pemerintahan Jokowi-JK' di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/10).

Abubakar juga menganggap pemerintah pusat kurang memperhatikan kebutuhan daerahnya. Pemerintah tidak secara luas memberikan kebijakan kepada pemerintah daerah untuk membangun potensi diwilayahnya.

"Jangan sampai kita hanya diberikan dana CSR yang kecil. Yang ingin kami sampaikan adalah adanya keadilan, daerah-daerah yang lebih kaya (potensi alamnya) diberi porsi lebih asal ada pemerataan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement