Senin 19 May 2014 09:56 WIB

Pengamat Sebut Keberadaan DPD tidak Jelas

Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan catatan akhir tahun 2013
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan catatan akhir tahun 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Victor Silaen menilai kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perlu diperjelas agar lembaga senator itu dapat bekerja optimal dalam masa sidang yang akan datang.

"Kewenangan DPD ini sampai sekarang masih rancu sehingga harus ditegakkan lagi fungsinya, khususnya soal boleh tidaknya ikut dalam pembahasan isi dan ikut voting dalam rancangan undang-undang," kata Victor dihubungi Antara dari Jakarta, Senin (19/5).

Dia mengatakan keberadaan dan fungsi DPD sudah saatnya dibahas secara serius sebab saat ini masyarakat awam tidak banyak yang mengetahui fungsi dari DPD itu.Victor juga menyebut bahwa calon anggota DPD saat ini yang semestinya independen bisa berasal dari partai layaknya anggota DPR.

Hasilnya tidak jarang apabila calon DPD bersangkutan kalah dalam pemilu legislatif dapat dengan mudahnya kembali ke partai dan justru disodorkan sebagai calon menteri."Ada anggota DPD yang di tengah jalan kembali lagi ke partai dan ditawarkan ke presiden sebagai menteri, seperti Djan Farid, Patrialis Akbar. DPD ini ibarat barang tak jelas wujud dan identitasnya," kata dia.

Sebelumnya Ketua DPD Irman Gusman mengatakan meskipun telah banyak berkontribusi menyelesaikan persoalan bangsa, namun keberadaan DPD tetap perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan kinerja lembaga tersebut.

Irman Gusman berharap DPD bisa memiliki kesetaraan dengan DPR dalam hal legislasi. "Semoga komunikasi DPD dengan media massa dan publik dapat kian terbuka karena tidak benar jika ada anggapan DPD tidak berfungsi apa-apa, justru persoalan bangsa banyak diselesaikan oleh DPD," kata Irman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement