Kamis 17 Apr 2014 18:45 WIB

Ketua DPD RI Tanggapi Serius Keluhan Masyarakat Inhu

Ketua DPD Irman Gusman ketika menerima masyarakat Inhu
Foto: istimewa
Ketua DPD Irman Gusman ketika menerima masyarakat Inhu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, menanggapi serius keluhan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyangkut tapal batas, ganti rugi tanah dan dugaan penyerobotan lahan warga.

Tanggapan itu disampaikan langsung Irman Gusman saat menerima kunjungan masyarakat dari dua kecamatan di Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau di Ruang Delegasi Ketua DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta, Kamis 17 April 2014. Mereka datang menemui Irman untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi yang selama ini tidak terselesaikan di tingkat daerah.

Siaran pers DPD menyebutkan, saat menerima kunjungan masyarakat yang dipimpin Camat Sungai Lala, Yus Amrina, Ketua DPD RI Irman Gusman didampingi Anggota DPD RI 2009-2014 yang juga calon Anggota DPD RI Provinsi Riau terpilih 2014-2019, Intsiawati Ayus dan Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto.

Camat Sungai Lala, Yus Amrina, menyampaikan, setidaknya ada tiga persoalan utama yang dihadapai oleh warganya, yakni; pertama, pernyelesaian tapal batas antara Kecamatan Sungai Lala dengan Kecamatan Rakit Kulini. Kedua, penyelesaian persoalan pembebasan lahan warga yang digunakan untuk pemakaman umum desa dan pembangunan sarana umum. Ketiga, penyelesaian masalah penyerobotan lahan oleh sebuah perusahaan. "Kami berharapa ada penyelesaian terkait kasus-kasus yang kami alami ini. Untuk itu, kami berharap DPD RI mau memperjuangkannya untuk kami," ujar Yus.

Menanggapi aspirasi tersebut, Irman Gusman menyatakan dukungannya terhadap keinginan masyarakat Kabupaten Indra Giri Hulu tersebut. Irman juga berjanji akan memperjuangkan persoalan ini melalui komite-komite di DPD RI. Selain itu, Irman akan meminta alat kelengkapan di DPD RI yang terkait dengan persoalan tanah untuk memanggil pihak-pihak yang terkait.

"Insya Allah, nanti akan kita bicarakan melalui mekanisme DPD, yaitu Komite yang membidanginya. Saya juga meminta Komite untuk memanggil pihak terkait. Persoalan masyarakat ini harus dituntaskan agar tidak berkembang tanpa arah," kata Irman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement