Kamis 17 Feb 2011 20:49 WIB

Penolakan Film 'Arwah Goyang Karawang' juga Didukung Bupati

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Bupati Karawang Ade Swara mendukung upaya berbagai pihak yang menuntut pencabutan dan menolak peredaran film "Arwah Goyang Karawang", karena telah menyalahgunakan nama "Karawang" dan tari jaipong. "Dari judulnya saja, itu sudah bisa ditebak akan berdampak negatif. Jadi, pemerintah daerah ikut mendukung berbagai pihak yang menolak film Arwah Goyang Karawang," kata bupati, di Karawang, Kamis (17/2).

Dikatakannya, di antara sikap pemerintah daerah dalam mendukung langkah berbagai pihak yang menolak film 'Arwah Goyang Karawang' ialah memfasilitasi masyarakat yang tergabung dalam organisasi untuk menyampaikan tuntutannya ke Lembaga Sensor Film (LSF), di Jakarta. Ia menilai, permasalahan dalam film itu ialah penggunaan nama "Karawang" dan membawa nama tari jaipong.

Padahal, tari jaipong merupakan budaya lokal Jawa Barat dan Karawang merupakan sebuah daerah. "Isi film itu tidak mencerminkan nilai-nilai budaya lokal Karawang dan nantinya akan berdampak negatif terhadap Karawang sebagai daerah dan kepada tari jaipong. Jadi, film itu harus segera dicabut dari peredaran," kata dia.

Sementara itu, dalam surat yang disampaikan ke LSF pada Kamis pagi, ditandatangani Ketua GOW Karawang Nuraeni Yusuf Asikin, Ketua Dewan Kesenian Karawang Yati Jupri, Ketua Asosiasi Perempuan dan Masyarakat Karawang Yani Suryani, Ketua MUI Karawang KH Adji Mubarok Rahim, serta Paguyuban Masyarakat Karawang Dadan Munandar, disampaikan beberapa tuntutan.

Di antara tuntutan itu ialah menolak peredaran film 'Arwah Goyang Karawang', karena tidak mencerminkan nilai luhur warga Karawang secara keseluruhan yang kini tengah membangun ketinggian budi pekerti dan moralitas. Selanjutnya menuntut keberatan atas penggunaan nama 'Karawang' pada judul film tersebut, karena dikhawatirkan akan memberikan pencitraan negatif terhadap Karawang di pentas nasional.

Selain itu, juga meminta produser dan pihak berwenang lainnya untuk mencabut izin peredaran film tersebut serta menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Karawang, baik di media cetak dan elektronik nasional terhitung sejak 18-25 Februari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement