Rabu 29 Dec 2010 09:14 WIB

Tahun Baru di Kuta, Mobil-Motor Dilarang Masuk

\'Koboi Kuta\' menawarkan seks kepada wisman wanita dengan imbalan hadiah
Foto: bbc
\'Koboi Kuta\' menawarkan seks kepada wisman wanita dengan imbalan hadiah

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Polda Bali memberlakukan ketentuan perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Polisi meminta warga yang merayakan tahun baru di Kuta tanpa kendaraan bermotor.

Ini berarti wisatawan dan warga yang akan menuju ke wilayah itu harus berjalan kaki. "Wisatawan asing maupun lokal dan warga yang mau ke Pantai Kuta harus jalan kaki dan memarkir kendaraannya di sentral parkir," kata Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan, kawasan Kuta akan ditutup untuk kendaraan bermotor pada Jumat (31/12) mulai pukul 18.00 Wita. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan.

"Untuk menghindari kemacetan, maka kawasan Kuta akan disterilkan dari kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat," ucapnya.

Sementara mengenai pengamanan tempat hiburan malam di kawasan tujuan wisatawan internasional itu, polisi telah menyiapkan ratusan personel untuk melakukan penjagaan.

"Tempat hiburan menjadi atensi khusus untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan dan untuk itu kami imbau agar masyarakat tertib merayakan malam tahun baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement