PPP tak akan Ajukan Hak Menyatakan Pendapat

Kamis, 11 Maret 2010, 20:49 WIB
Smaller  Reset  Larger
JAKARTA--Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan, partainya tidak akan melanjutkan kasus 'bailout' Bank Century dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. "PPP tidak akan lanjutkan kasus Bank Century ke ranah penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR. Sudah cukuplah," kata Suryadharma Ali usai rapat paripurna kabinet di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Menurut dia, masalah Bank Century sudah selesai ketika DPR sudah memutuskan dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berpidato memberikan tanggapannya. "Secara politik kasus Bank Century sudah selesai. Kita berikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Suryadharma yang juga Menteri Agama itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tidak menghabiskan seluruh energinya hanya mengurusi kasus Bank Century. Dia menambahkan, masih banyak masalah besar lainnya yang harus segera diselesaikan.

Ketika ditanya apakah terjadi perpecahan di internal PPP, Suryadharma mengatakan tidak ada. "Tidak ada perpecahan. Solid. Kita solid," kata Suryadharma Ali.
Red: krisman



Isi Komentar

  1. Jumlah karakter tersisa: 320
18 Sya'ban 1431 H - 30 Juli 2010


Berita Terbaru


Korban jiwa akibat ledakan gas elpiji terus terjadi. Siapa yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini?