Senin 28 Feb 2011 14:22 WIB

Guru Madrasah di Tangsel Susah Mendapatkan Sertifikasi

Rep: C03/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG - Guru Madrasah di Tangerang Selatan susah untuk dapat ikut serta dalam sertifikasi tenaga pengajar. Pasalnya kuota yang disiapkan untuk guru Madrasah dari Dinas Pendidikan dan Departemen Agama sangat kecil. Hal ini mengakibatkan kesejahteran guru Madrasah semakin terpinggirkan dibandikan guru sekolah biasa, bahkan dibanding guru pendidikan agama Islam (PAI).

Hal itu dikeluhkan Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) kota Tangerang Selatan, Sukirman. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah khususnya Departemen Agma yang memberikan kuota yang sangat kecil bagi guru Madrasah, membuat kondisi guru di Madrasah khususnya di Tangerang Selatan sangat memprihatinkan.

Guru Madrasah di Tangerang Selatan yang belum mendapatkan sertifikasi, tambahnya, hanya mendapatkan bantuan dari BOS. Itupun tanpa adanya tunjangan dari daerah. Sukirman menjelaskan, selama ini gaji guru Madrasah khususnya di Tangerang Selatan yang belum mendapatkan sertifikasi, sangat jauh dibawah upah minimum regional kota Tangerang Selatan yang mencapai Rp 1.200.000 perbulan.

Menurutnya, gaji guru Madrasah yang belum mendapat sertifikasi di Tangerang Selatan hanya berkisar 500.000-750.000 perbulan. "Dari total rata-rata 2100 guru Madrasah baik MI, MTs dan MA di Tangerang Selatan, kurang 20 persennya yang sudah disertifikasi," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya sudah pernah membicarakan kondisi guru Madrasah ini dengan anggota komisi B DPRD kota Tangerang Selatan dan Departemen Agama Kabupaten Tangerang dan kota Tangerang Selatan. Namun, belum ada tanggapan dari keduanya tentang solusi yang ditawarkan guna memperbaiki kondisi guru Madrasah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement