Selasa 22 Feb 2011 19:22 WIB

Pulau di Batam Dijual, Ahmad Dahlan Membantah

Pekerja asing di Batam
Pekerja asing di Batam

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM - Walikota Batam, Ahmad Dahlan, membantah adanya penjualan pulau-pulau di Kota Batam. "Tidak ada penjualan pulau. Karena, memang tidak boleh menjual pulau," kata Ahmad menanggapi isu penjualan pulau-pulau di Kecamatan Galang.

Ahmad mengatakan tidak ada penjualan pulau melainkan alokasi lahan di pulau sesuai dengan peruntukan di rencana tata ruang wilayah. Alokasi lahan, termasuk untuk dikelola pengusaha, itu dibolehkan. ''Asalkan tidak melanggar RTRW,'' katanya

Selain itu, pengelolaan lahan di pulau harus mempertimbangkan persentase daerah hijau sebagaimana diamanatkan UU. "Harus ada 'green area'," kata waliKota.

Pendiri Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang (Himad Purelang), Iskandar Sitorus, sebelumnya menuding ada beberapa pulau yang dijual pemerintah kota kepada pengusaha. Menurut Sitorus, penjualan pulau kepada pengusaha itu melanggar UU. Warga Batam, kata dia, berhak untuk mengelola pulau-pulau di Batam.

"Kami akan laporkan ini ke Polda Kepri," kata dia.

Selain menuding penjualan pulau milik negara, Sitorus juga menduga terjadinya pembukaan pelabuhan-pelabuhan liar tanpa izin Kementerian Keuangan dan Bea Cukai di pulau-pulau yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. "Juga ada pelanggaran mendirikan bangunan dan tanpa izin melakukan kegiatan bisnis di atas tanah negara di Pulau Rempang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement