Kamis 17 Feb 2011 16:01 WIB

Di Yogyakarta, Kasus Cerai Akibat Selingkuh Meningkat Tajam

Rep: Neni Ridarineni / Red: Didi Purwadi
Cerai
Cerai

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Kasus perceraian di Daerah Istimewa Yogyakarta terus meningkat. Bahkan sejak dua tahun terakhir ini, jumlah kasus perceraian di Yogyakarta meningkatkan dengan signifikan. Angkanya naik dari 10 persen tahun 2008 menjadi 13 persen tahun 2009.

Hal itu dikemukakan Kepala BP4 (Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan), Prof Dr Soewadi, kepada wartawan di sela-sela Rakerda BP4 Provinsi DIY di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Kamis (17/2).

Kasus perceraian yang menonjol, kata dia, karena krisis akhlak (ada pria lain atau wanita lain, kekerasan dalam rumah tangga), ketidakharmonisan, pernikahan usia dini dan ekonomi. Apabila dilihat dari wilayahnya, jumlah kasus perceraian ini hampir merata di semua kabupaten/kota di DIY. Gunungkidul dari dulu memang banyak kasus perceraian dan sampai sekarang belum diketahui penyebab tingginya kasus perceraian di Gunungkidul.

Kasus perceraian terbanyak justru atas permintaan isteri (gugat). Penyebab semakin banyaknya perempuan yang minta cerai atau menceraikan suami, menurut Soewadi, karena sekarang perempuan sudah lebih eksis, sudah bisa bekerja sendiri dan mandiri. Data perceraian dari BP4 tahun 2008 sebanyak 3.457 kasus yang terdiri dari: talak sebanyak 1191 kasus dan gugat sebanyak 2391. Sedangkan perceraian tahun 2009 sebanyak 3.925 kasus yang terdiri dari: talak sebanyak 1253 kasus dan gugat ssebanyak 2857 kasus.

Berdasarkan data dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY, kasus perceraian tahun 2008 sebanyak 1222 kasus terdiri dari talak 362 kasus dan gugat  sebanyak 860 kasus. Pada tahun 2009, kasus perceraian sebanyak 1249 kasus  terdiri dari talak sebanyak 346 kasus dan gugat 903 kasus. Tahun 2010 kasus perceraian sebanyak 1809 kasus terdiri dari talak 511 kasus dan gugat sebanyak 1298 kasus.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement