Rabu 09 Feb 2011 16:36 WIB

MUI Sultra Awasi Gerak-gerik Ahmadiyah

Ahmadiyah, ilustrasi
Foto: Antara
Ahmadiyah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan aktivitas jamaah Ahmadiyah di daerah ini. "Aktivitas jamaah Ahmadiyah di Sultra tetap dalam pengawasan kami, termasuk unsur terkait lainnya dari pemerintah seperti pihak Kantor Wilayah Kementrian Agama Sultra," kata Ketua MUI Sultra, KH Marwan Aidid, di Kendari, Rabu (9/2).

Ia mengatakan, pengawasan kegiatan aktivitas Ahmadiyah itu merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Kejaksaan Agung sejak beberapa tahun lalu, aturan dan norma terkait pelarangan berorganisasi juga sudah diatur sepanjang organisasi itu tidak menyalahi akidah yang sudah ada.

Menurut Marwan, keberadaan Ahmadiyah di sejumlah daerah di Tanah Air termasuk di Sultra, bukan untuk dibubarkan, tetapi yang dilarang adalah kegiatan maupun ajarannya karena ajarannya dianggap menyesatkan. "Keberadaan mereka bukan untuk kita bubarkan, supaya mereka bisa hidup tentram dan berdampingnya dengan agama lainnya, lebih baik mereka membentuk agama sendiri, misalnya agama Ahmadiyah, jangan membawa embel-embel islam di dalamnya, karena sampai saat ini di Indonesia tidak mengakui kalau Ahmadiyah itu adalah agama," katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan jamaah Ahmadiyah di Sultra sudah berada sejak tahun 80-an, jumlahnya tidak lebih dari 100 kepala keluarga, menempati dua daerah yakni di Kabupaten Konawe Selatan dan sebagian kecil ada yang berada ibu kota provinsi Sultra yakni di Kota Kendari. Marwan menilai, keberadaan jamaah Ahmadiyah di Sultra tidak se ekstrim di daerah lain, karena pemerintah daerah ini selalu melakukan pendekatan agar tidak menyebarkan ajaran mereka kepada warga yang bisa menimbulkan konflik dan pada akhirnya akan mengancam keberadaan mereka.

"Kita melakukan pengawasan keberadaan Ahmadiyah sebagai antisipasi kemungkinan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement