Selasa 08 Feb 2011 17:34 WIB

MUI Batam Ingatkan Ahmadiyah Hati-hati Bersikap

Ahmadiyah, ilustrasi
Foto: Antara
Ahmadiyah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Majelis Ulama Indonesia Batam memperingatkan penganut Ahmadiyah di wilayah otorita itu berhati-hati bersikap agar tidak terjadi kekerasan seperti di daerah lain. "Kejadian seperti itu bukan tidak mungkin terjadi di Batam," tegas Ketua MUI Batam Usman Ahmad di Batam, Selasa (8/2).

Terdapat sekitar 70 orang penganut Ahmadiyah yang berada di Winsor, Batam. Ia meminta penganut Ahmadiyah tidak menyebarkan ajarannya kepada muslim Batam agar tidak menyulut amarah warga dan mematuhi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait keberadaan Ahmadiyah.

Untuk mengantisipasi kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah, ia mengatakan MUI berkoordinasi dengan petugas satuan intelijen untuk mengetahui gerak-gerik mereka. Usman juga meminta pemerintah mempertegas SKB tiga menteri karena ketidaktegasan membuat ketegangan antara umat muslim dengan Ahmadiyah. "Sebaiknya dilarang atau disahkan menjadi agama baru saja," kata dia.

Jika Ahmadiyah dinyatakan sebagai agama baru, kata dia, maka muslim tidak akan mengganggu asalkan jangan mengutak-utik Alquran. Penyerangan terhadap para pemeluk Ahmadiyah telah terjadi berulang kali didasari alasan Ahmadiyah sebagai aliran sesat.

Terakhir terjadi penyerangan warga terhadap jemaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu (6/7) pukul 10.30 WIB menyebabkan tiga pengikut Ahmadiyah tewas dan satu rumah serta dua unit kendaraan roda empat dirusak massa. 'Setara Institute' mencatat pada 2009 terjadi 33 kasus kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah dan meningkat menjadi 50 kasus pada 2010.

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan segera mengevaluasi SKB Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, menyusul bentrokan masyarakat dengan pengikut Ahmadiyah. SKB tersebut, ujar Menag, tetap menjadi rujukan dalam menilai setiap kejadian yang berkembang antara Ahmadiyah dengan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement