Senin 07 Feb 2011 17:19 WIB

Mabes Polri Periksa Delapan Saksi Kasus Cikeusik

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Saksi yang diperiksa terkait bentrokan antara kelompok Ahmadiyah dan warga Cikeusik, bertambah menjadi delapan orang.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar. "Hingga siang ini, saksi yang sudah diperiksa menjadi delapan orang. Sebagian besar warga," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/2).

Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap bentrokan yang menewaskan tiga orang itu. Selain itu juga dilakukan identifikasi dan pencarian yang diduga sebagai pelaku.

Mengenai ciri-ciri pelaku kekerasan, ia enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan keterangan para saksi akan dipelajari sebagai bahan penyelidikan. "Tidak bisa dijelaskan. Masih dalam identifikasi," kelitnya.

Sebelumnya terjadi bentrokan antara kelompok Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Banten. Kejadian bermula saat kelompok Ahmadiyah akan melakukan kegiatan bersama di Cikeusik pada Ahad (7/2).

Amarah warga semakin memuncak saat adanya pengerahan massa dari Bekasi yang dipimpin oleh Deden hingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan tiga orang tewas dan lima orang luka-luka. Satu unit rumah dirusak, satu unit mobil dibakar dan satu unit mobil lainnya dibuang ke jurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement