Selasa 25 Jan 2011 17:43 WIB

DPRD Yogyakarta 'Ngotot' Sampaikan Aspirasi RUUK

Kraton Yogyakarta
Kraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - DPRD Kota Yogyakarta masih tetap pada rencana awal pergi ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang sudah disahkan melalui rapat paripurna. "Kami saat ini meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Yogyakarta untuk berkoordinasi dengan DPR RI, terkait jadwal sidang pembahasan RUUK DIY," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti di Yogyakarta, Selasa (25/1).

Selain berkoordinasi dengan DPR RI, pihaknya juga masih menunggu koordinasi dari DPRD DIY dan DPRD kabupaten lain untuk menentukan waktu yang tepat berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut. "Bisa saja semua anggota DPRD yang menyetujui penetapan gubernur dan wakil gubernur berangkat ke Jakarta. Tetapi keputusan ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut," katanya yang tetap berharap semua anggota dewan dapat berangkat.

Ia mengatakan, saat bertemu dengan DPR RI nanti akan diserahkan  hasil rapat paripurna terkait sikap DPRD terhadap RUUK DIY yang merupakan aspirasi masyarakat. "Melalui aspirasi yang akan diserahkan nanti, diharapkan anggota DPR RI bisa mendasarkan pembahasan RUUK itu pada aspirasi rakyat Yogyakarta," katanya.

Sidang mengenai pembahasan RUUK DIY oleh DPR RI rencananya akan dimulai Rabu (26/1), dan melalui sidang rakyat yang digelar DPRD DIY, masyarakat di provinsi ini menginginkan agar DPR segera menyelesaikan pembahasan RUUK DIY. "Salah satu unsur keistimewaan DIY adalah penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) dan Sri Paduka Paku Alam (PA) sebagai gubernur dan wakil gubernur," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement