Ahad 23 Jan 2011 11:17 WIB

Pemprov Kalbar Mulai Siapkan Remunerasi

Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai dibayar 5 Juli 2010, ilustrasi
Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai dibayar 5 Juli 2010, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai mempersiapkan tahapan untuk memberi remunerasi bagi seluruh pegawai negeri sipil. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Kalbar Bachtiar saat dihubungi di Pontianak, Ahad (23/1), mengatakan, salah satu penilaian adalah dari kinerja pengelolaan keuangan.

"Bagaimana pengelolaan keuangan daerah masuk kategori wajar tanpa pengecualian," kata Bachtiar.

Menurut Bachtiar, saat ini tengah dikaji pula penetapan analisa beban kerja dari setiap jabatan, baik fungsional maupun struktural. Namun, lanjut dia, kajian itu dilakukan oleh biro organisasi dan tata laksana Setda.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah menerapkan biaya perjalanan dinas secara ril. Yakni, biaya perjalanan dinas sesuai besaran yang dikeluarkan. "Kalau dulu, sistemnya paket. Terserah berangkat pakai apa dan berapa nilainya," katanya.

Ia menambahkan, dengan sistem yang diterapkan sekarang, kalau terdapat kelebihan biaya tiket perjalanan, harus dikembalikan ke kas daerah. "Dan ini berlaku mulai 1 Januari 2011. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan menuju penilaian berbasis kinerja, kata Bachtiar.

Konsekuensi lain dari sistem remunerasi, honor yang diperoleh misalnya karena PNS menjadi anggota satuan tugas atau tim, dihapuskan. Ia mengatakan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk biaya honor-honor tersebut, dialihkan ke remunerasi.

Pemerintah Pusat menargetkan paling lambat setiap daerah menerapkan sistem remunerasi 15 tahun mendatang. "Itu target maksimal, bisa saja lebih cepat. Kami ingin mendorong semakin cepat dibuat," katanya.

Berdasarkan remunerasi, setiap PNS bisa mendapatkan gaji tiga kali lipat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement