Selasa 18 Jan 2011 05:18 WIB

Masya Allah...TKW Cianjur Pulang dengan Luka Tusuk dan Bekas Disetrika

TKI
Foto: Republika/Amin Madani
TKI

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), asal Cianjur, Jabar, akhirnya dapat pulang dengan selamat, meskipun sempat ditusuk dan di setrika majikannya. Ditemui di RSUD Cianjur, Senin, Lilis Santi binti Sobari Ijom (22) TKW warga Kampung Cikolotok, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, mengatakan dirinya bekerja di Jeddah, Arab Saudi, harus pulang dalam kondisi depresi berat.

Bekas luka setrikaan masih terdapat pada tangan kanan isteri Jaenal Asikin (32) itu. Sedangkan pada kaki kirinya, terdapat luka bekas tusukan pisau. Bukan hanya itu, di bagian punggungnya terdapat bekas luka pukulan benda tumpul.

Informasi dihimpun, Lilis berangkat menjadi TKW, pada bulan Desember 2008, melalui PT Akbal Putra Mandiri, beralamat di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Selama satu tahun pertama, komunikasi dengan pihak keluarga di Cianjur, berjalan lancar. Bahkan, pihak keluarga masih sempat menerima kiriman dari Lilis.

Memasuki tahun kedua, malapetaka itu, beruntun mendekatinya. Sang majikan bernama Faisal dan Nudztasahari, sering menyiksanya, meskipun penyebabnya hanya masalah sepele. Mulai dari penyiksaan dengan tangan kosong, hingga menggunakan benda keras dan tajam seperti pisau.

Bahkan sang majikan acap kali membawa Lilis ke tempat hiburan malam dan dipaksa melayani pria hidung belang. "Tidak hanya disiksa bathin, tapi lahiriyah saya pun disiksa. Saya disuruh melayani nafsu bejat teman pria majikan wanita. Namun saya selalu berontak dan berhasil menghindar," katanya.

Akibat menolak dan disiksa, dia mengaku, sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat, selama lima bulan. Berkat bantuan adik majikannya yang prihatin dengan kondisi Lilis. Namun setelah sembuh, majikannya kembali memperkerjakan Lilis, sekalipun dia meminta dipulangkan ke kampung halamanya di Cianjur, dengan penyiksaan yang terus berlangsung.

Hingga akhirnya, Sabtu 15 Januari, dia dipulangkan karena masa kontraknya telah berakhir. Selang dua hari, Lilis terpaksa dilarikan ke RSUD Cianjur, karena kondisinya cukup memprihatinkan, dia terus mengalami muntah darah. "Perut saya sering ditendang majikan perempuan. Bahkan saya pernah dipaksa untuk dipasangi kontrasepsi oleh majikan perempuan. Entah apa maksudnya," ucapnya lirih.

Meskipun gajinya dibayar sebesar Rp 36,6 juta, selama dua tahun bekerja di majikannya itu, namun pihak keluarga menuntut perusahaan membayar asuransi dan menyembuhkan kembali kondisi Lilis yang trauma. Kakak iparnya, Yusnia (39), mengungkapkan, pihak keluarga meminta pihak terkait, mengusut tuntas kasus yang menimpa adiknya itu. Serta pihak perusahaan segera mengurus asuransinya. "Keluarga hanya meminta Lilis bisa sembuh seperti sediakala. Karena waktu berangkat adik kami ini, sehat walafiat, tidak kurang satu apapun," tandas kakak iparnya itu.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement