Selasa 11 Jan 2011 10:37 WIB

Gubernur Sulut: Tengah Diproses Penonatifkan Walikota Tomohon

REPUBLIKA.CO.ID,MADANO--Gubernur Sulawesi Utara, SH Sarundayang menyatakan bahwa usul penonaktifan Jefferson sebagai walikota Tomohon tengah diproses.

"Kemungkinan surat pemberhentian sementara tersebut dikeluarkan pada Senin (10/1). Secara aturan kalau sudah ada nomor registrasi di pengadilan itu diusulkan (pemberhentian sementara) segera sesudah ini," ujar dia.

Dalam pidatonya saat melantik Jefferson, Sarundajang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesempatan seluas-luasnya pada Jefferson untuk berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum. Pada kesempatan itu Gubernur Sulut ini juga meminta agar pelantikan Wali Kota Tomohon tersebut tidak dipolitisasi.

KPK telah menetapkan politisi Golkar ini sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Tomohon periode 2006-2008 sejak Juli 2010. Diperkirakan, akibat penyalahgunaan penggunaan uang rakyat tersebut, Jefferson yang hari ini menjalani persidangan keduanya di Pengadilan Khusus Tipikor, diperkirakan merugikan negara hingga Rp 19,8 miliar.

Dalam sidang perdananya, Wali Kota Tomohon yang pada malam usai dilantik telah melantik 28 orang Eselon II dan III di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di Rutan Cipinang tersebut, didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi menggunakan APBD Tomohon untuk kepentingan pribadi.

Jefferson, sesuai dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, disebutkan telah memerintahkan pencairan kas daerah dan menggunakan dana bantuan sosial Kota Tomohon untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, ia disebutkan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggunjawaban keuangan daerah

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement