Rabu 29 Dec 2010 21:41 WIB

Awas! Maling Fosil Berkeliaran di Patiayam

Fosil di Patiayam
Foto: Antara
Fosil di Patiayam

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS-- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperketat penjagaan di kawasan Situs Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus, guna menghindari terjadinya pencurian yang dilakukan oleh jaringan pemburu fosil dan benda-benda bersejarah.

Menurut Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Sancaka Dwi Supani, di Kudus, Rabu, penjagaan ketat dilakukan selama 24 jam yang dilakukan oleh juru pelihara kawasan Situs Patiayam.

"Pembentukan juru pelihara memang bertujuan agar kawasan situs aman dari tangan jahil para pemburu fosil dan benda-benda bersejarah," ujarnya.

Juru pelihara Situs Patiayam, Musthofa, mengakui, penjagaan kawasan situs memang dilakukan selama 24 jam. Penjagaan pada siang hari, katanya, dilakukan oleh enam orang yang bertugas sebagai juru pelihara. Sedangkan pada malam hari, lanjut dia, dijaga oleh perangkat desa setempat secara bergiliran guna meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi pencurian fosil purba.

Ia mengakui, penjagaan ketat tersebut hanya bisa memantau pendatang yang masuk melalui Desa Terban. "Padahal, untuk masuk ke kawasan situs tidak hanya melalui Desa Terban," ujarnya. Daerah lain yang biasa dijadikan alternatif untuk masuk ke kawasan situs, yakni melalui Desa Tanjungrejo, Klaling, dan Gondoharum.

Adapun jumlah fosil purba hasil temuan di kawasan Situs Patiayam, di Desa Terban, Kecamatan Jekulo mencapai 1.100 fosil. Mayoritas benda fosil purba yang ditemukan memiliki memiliki usia geologis antara 700 ribu hingga 1,5 juta tahun yang lalu.

Ratusan unit koleksi benda bersejarah tersebut disimpan di dua tempat berbeda, yakni di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus dan Balai Desa Terban setelah sebelumnya disimpan di rumah warga setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement