Rabu 29 Dec 2010 08:20 WIB

Pemkot Tasimalaya Biarkan Gembok Komplek Ahmadiyah Terkunci

Masjid Ahmadiyah
Masjid Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, belum  merencanakan membuka gembok pintu gerbang komplek tempat peribadatan milik Ahmadiyah. "Ya masih biarkan digembok, karena ini permintaan masyarakat," kata Wali Kota Tasikmalaya, Syarif Hidayat, kepada wartawan, Senin.

Banyaknya desakan dari berbagai elemen masyarakat Kota Tasikmalaya, kata Syarif membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya belum dapat memutuskan membuka kunci gembok tersebut. Penggembokan komplek yang biasa digunakan tempat peribadatan Ahmadiyah, kata Syarif sebagai upaya menjaga ketentaraman masyarakat yang selama ini merasa keberatan terhadap aktivitas jemaah Ahmadiyah.

    

Penggembokan itu, dijelaskan Syarif berdasarkan permintaan masyarakat Kota Tasikmalaya yang menilai jemaah Ahmadiyah masih melakukan aktivitas peribadatan. "Sebenarnya mereka itu, apakah mengakui Ahmadiyah sebagai organisasi atau agama, kalau mengaku sebagai agama, tentu masyarakat tidak setuju," katanya.

Sementara itu, ketua jemaah Ahmadiyah, Kota Tasikmalaya, Ion Sofyan mengatakan digemboknya gerbang komplek Ahmadiyah di Cicariang, Kecamatan Kawalu, membuat jemaah Ahmadiyah terpaksa membuat jalan alternatif di sebelah utara komplek. Jalan alternatif itu, kata Ion digunakan supaya warga Ahmadiyah dapat keluar dari komplek untuk melangsungkan berbagai kegiatan sehari-hari seperti pergi ke sekolah dan pergi ke pasar.

Jika menggunakan jalan utama komplek, menurut Ion cukup berbahaya terutama bagi kaum perempuan kesulitan melewati gerbang dalam kondisi digembok. Ia berharap pemerinah daerah membuka gembok tersebut apalagi telah ada imbauan Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi yang mendesak pemerntah membuka gembok. "Kak Seto meminta gembok segera dibuka, kami berharap pemerintah bisa segera membukanya," kata Ion.

Sementara itu penggembokan terhadap aset milik Ahmadiyah dilakukan dua pekan lalu oleh organisasi Islam serta tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kota Tasikmalaya, karena dinilai telah melanggar surat kesepakatan bersama tiga menteri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement