Senin 13 Dec 2010 02:48 WIB

Jateng Terima Bantuan Rp 1,023 M dari Kemensos

Rep: My1/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Kementrian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan program Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) kepada Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 1,023 miliar. Bantuan KUS tersebut berasal dari dana hibah masyarakat dan pajak undian berhadiah yang dikumpulkan Kemensos selama 2010.

Bantuan disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemensos kepada enam organisasi/dinas yang ada di wilayah Jateng di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Sabtu (11/12). Untuk wilayah Solo, bantuan tersebut diterima Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) senilai Rp 205 juta untuk santunan bagi fakir miskin, yatim piatu dan warga lanjut usia (Lansia). Selain itu, bantuan diterima Forum Komunikasi dan Informatika Panti Sosial Solo senilai Rp 88,4 juta untuk pembelian paket Sembako bagi 680 orang di panti tersebut.

Bantuan lainnya diberikan kepada Yayasan Angin Segar Klaten senilai Rp 180 juta sebagai modal usaha bagi sembilan kelompok usaha bersama (Kube), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar menerima bantuan senilai Rp 110 juta untuk program pelayanan dan peningkatan kesejahteraan sosial, Yayasan Darul Mustafa Karanganyar menerima bantuan senilai Rp 40 juta dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Boyolali menerima bantuan sekitar Rp 400 juta untuk penguatan modal usaha bagi 20 Kube.

Ditemui seusai penyerahan bantuan, Kasubbag Data dan Informasi Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Luhur Yuwono mengatakan bantuan tersebut diberikan khusus untuk penanggulangan resiko sosial. "Misalnya untuk mendukung Kube, juga permasalahan sosial seperti fakir miskin yang jika tidak kita dukung dan bantu dikhawatirkan bisa colaps," ujarnya.

Bantuan tersebut dihimpun dari masyarakat dan digunakan pula untuk masyarakat. Bantuan yang diberikan kepada organisasi/dinas tersebut diberikan dalam bentuk hibah. Karena itu, Luhur menekankan agar bantuan tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Untuk itu kami juga meminta pihak penerima bantuan untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana agar kami bisa laporkan kepada publik," ujarnya.

Pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut, ungkapnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Luhur juga meminta masyarakat agar ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana. "Ini merupakan bantuan dari masyarakat, karenanya masyarakat juga harus ikut mengawasinya," ungkap Luhur.

Sementara itu, Kasi Standarisasi dan Bimbingan Teknis Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Eko Prayitno meminta agar pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial di masing-masing wilayah memonitor penggunaan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan. "Pemda, melalui dinas terkait sebaiknya juga ikut memantau penggunaan bantuan ini agar penggunaannya tetap sesuai dengan peruntukkannya," tegas Eko. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement