Sabtu 11 Dec 2010 04:43 WIB

Masjid Ahmadiyah di Sukabumi 'Diruntuhkan'

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Masjid jamaah Ahmadiyah, Al Mubarok di Kampung Panjalu RT 11 RW 03 Desa Warnasari, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi akhirnya dieksekusi oleh Pengadilan Agama (PA), Jumat (10/12). Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 138.K/AG/2010, tanggal 30 April 2010.

Putusan MA ITU menguatkan putusan PA Cibadak nomor 77 tertanggal 17 September 2008. Intinya masjid tersebut bukan kepunyaan jamaat Ahmadiyah. Proses eksekusi masjid berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pihak Ahmadiyah.

Pasca eksekusi, para santri pondok pesantren An Nidzom, Sukabumi langsung merobohkan bangunan lama dengan alat seadanya. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun masjid baru dengan nama Al Mujahidin. "Langkah eksekusi sudah tepat karena melaksanakan putusan MA," kata KH Dadih, warga sekitar yang sekaligus tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Sukabumi.

Pasalnya, masjid dan tanan tersebut merupakan milik warga sekitar bukan kepunyaan jamaah Ahmadiyah. Ditambahkan Dadih, warga sekitar sudah lama menanti pelaksanaan eksekusi oleh PA Cibadak. Namun warga harus bersabar menunggu langkah eksekusi dari PA.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Zezen Zainal Abidin sekaligus pimpinan ponpes An Nidzom juga hadir di lokasi eksekusi masjid. Ketua MUI dan sejumhlah santrin langsung meletakan batu pertama pembangunan masjid Al Mujahidin di lokasi itu.

Untuk mengamankan proses eksekusi tersebut sebanyak 400 personel aparat dari Polresta Sukabumi diterjunkan. "Ratusan personel diterjunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolresta Sukabumi, AKBP Anwar, kepada wartawan.

Namun hingga proses eksekusi selesai tidak ada kekerasan atau penolakan dari warga Ahmadiyah. Selain mengamankan lokasi eksekusi, polisi juga menjaga sejumlah kantong ahmadiyah lainya yang ada di Jalan Sriwedari, Kota Sukabumi. Upaya tersebut untuk menjamin situasi keamanan di wilayah hokum Polresta Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement