Selasa 23 Nov 2010 07:14 WIB

TKWMadiun Jadi Korban Penyiksaan di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN--Seorang tenaga kerja wanita (TKW), Ani Setyawati (33), asal Desa Prambon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi. "Majikan perempuannya itu selalu marah dan memukul tanpa alasan yang jelas. Persoalan kecil pasti dilampiaskan dengan memukul. Perlakuan terkasar diterima saat tangan istri saya disetrika oleh majikannya," ujar suami Ani Setyawati, Muryadi (35) di Madiun, Senin.

Ani sering mendapat perlakuan kasar dari majikan perempuanya sejak menjadi pembantu rumah tangga selama tujuh bulan terakhir. Kini Ani berhasil kabur dan saat ini telah diamankan di Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Menurut Muryadi, kabar tentang tangan istrinya disetrika panas oleh majikannya tersebut diketahui dari teman istrinya yang menelepon ke rumah pada Minggu (7/11).

Peristiwa itu terjadi saat Ani ingin mengambil air, namun karena sesuatu yang tidak jelas, majikan marah dan "mendaratkan" setrika panas ke tangan istrinya. Selain disetrika, Ani juga sering dipukul hingga badannya lebam-lebam, terlebih saat Ani meminta uang gajinya ke majikannya atau saat meminta izin menelepon keluarganya di tanah air. "Sejak tujuh bulan bekerja di sana, Ani mengaku belum menerima gajinya. Setiap meminta, ia pasti dimarahi dan dipukul sama majikannya," kata Muryadi.

Seingat suaminya, Ani pernah menelepon ke rumah satu kali sejak berangkat ke Arab pada bulan Februari lalu. Dalam kontak tersebut, ia meminta kepada keluarganya agar segera pulang ke rumah karena sudah tidak betah. "Dari awal bekerja Ani sudah minta pulang. Ia mengaku tidak betah akibat sering dipukul. Namun, hingga kini kami belum dapat berbuat banyak karena minimnya komunikasi dengan Ani," kata Muryadi.

Sebelumnya Ani sudah pernah bekerja selama setahun di luar negeri, namun Muryadi menolak menyebutkan detail negara tujuannya. Saat berangkat ke Arab Saudi kali ini, Ani awalnya hendak melalui "calling visa" tapi gagal. Akhirnya Ani berhasil berangkat, namun kembali Muryadi tidak bersedia menyebutkan nama PJTKI yang memberangkatkan istrinya tersebut. "Keluarga ingin agar Ani segera pulang dan mendapatkan semua haknya. Saat ini posisinya sudah aman di kantor KBRI, sedangkan proses hukum untuk majikannya masih terus diupayakan karena sang majikan sangat sulit ditemui petugas setempat," terang Muryadi.

Kepala Bidang Penempatan, Latihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas), Disnakertrans Kabupaten Madiun, Suyadi, saat dihubungi mengaku belum mengetahui jika ada TKW asal daerahnya yang mengalami perlakuan buruk di tempatnya bekerja.

"Kami belum menerima informasi itu. Secepatnya kami akan mengecek kasus ini dengan melacak yang bersangkutan berangkat dari PJTKI apa dan mendapatkan rekomendasi dari Disnaker mana. Selain itu kami juga akan mendatangi rumah korban," ujar Suyadi. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pusat sebagai tindakan lanjut penanganan atas nasib yang dialami Ani Setyawati.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement