Selasa 09 Nov 2010 08:50 WIB

867 Hektare Hutan di Merapi Rusak, Kerugian Mencapai Rp 33 M

Hutan di wilayah Gunung Merapi
Hutan di wilayah Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Dinas Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta memperkirakan 867 hektare hutan di kawasan Gunung Merapi di Kabupaten Sleman rusak dengan total kerugian mencapai Rp 33 miliar akibat erupsi gunung tersebut.

"Areal hutan seluas itu terdiri atas hutan negara di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), hutan rakyat, dan kebun rakyat," kata Sekretaris Dinas Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kardina di Yogyakarta, Senin (8/11).

Menurut dia, hutan negara di kawasan TNGM Cangkringan yang mengalami kerusakan mencapai 310 hektare dengan kerugian sekitar Rp 17 miliar. Kawasan tersebut juga harus ditutup hingga waktu yang belum ditentukan. "Erupsi Merapi yang terjadi sejak 26 Oktober 2010 juga menyebabkan migrasi satwa dan membakar sarang burung elang Jawa di kawasan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, di areal hutan seluas 310 hektare itu terdapat 247.520 jenis pohon yang mengalami kerusakan akibat terjangan awan panas dan material vulkanik yang disemburkan Gunung Merapi. "Setiap hektare hutan memiliki 800 pohon yang terdiri atas pohon pinus, kina, dadap, tegakan manisrejo, kemlanding gunung, pakis, pesek, sowa, cemara gunung, akasia, dikaren, bintami, edelweis, dan berbagai jenis bambu," tuturnya.

Menurut dia, kerusakan akibat erupsi Merapi juga melanda hutan rakyat seluas 210 hektare. Hutan rakyat yang rusak terdapat di kawasan Umbulharjo, Kepuharjo, dan Glagaharjo, Cangkringan, dengan total kerugian sekitar Rp 11 miliar. "Jenis pohon yang rusak di kawasan tersebut di antaranya akasia, sengon, mindi, dan berbagai jenis bambu," katanya.

Ia mengatakan, erupsi Merapi juga merusak 347 hektare kebun rakyat di kawasan Cangkringan dan Pakem dengan total kerugian sekitar Rp 5 miliar. Tanaman perkebunan yang rusak antara lain kopi, cengkeh, kelapa, dan lada. "Kerugian menjadi tanggung jawab UPT TNGM di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan dengan menerapkan berbagai strategi," katanya.

Menurut dia, aksi pemulihan kawasan tersebut akan dilakukan dengan menyusun rencana teknis 2011, penanaman hutan pada 2012-2014, pemeliharaan pertama pada 2013-2015, dan pemeliharaan kedua pada 2014-2016. "Upaya rehabilitasi kawasan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan dan melihat keadaan Merapi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement