Jumat 29 Oct 2010 01:36 WIB

Pemilukada Kabutan Bandung Memanas

Rep: C26/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: AP Photo
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemilukada menjelang H-4 di Kabupaten Bandung kian memanas. Upaya-upaya saling menjatuhkan semakin gencar dilakukan masing-masing calon. Upaya itu bervariasi, mulai dari penyebaran isu kampanye hitam sampai adanya politik uang.

Isu kampanye hitam itu banyak memojokkan pasangan Dadang Naser-Deden Rumaji (DNDR). Pasangan yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB ini disudutkan dengan isu korupsi. Dikatakan, dalam salah satu selebaran yang dijadikan alat kampanye hitam itu, DN dianggap sama dengan mertuanya, yakni Obar Sabarna dengan isu korupsi.

Isu lainnya yang juga gencar yang disebarkan adalah isu dukungan gereja. Dikatakan dalam isu itu bahwa pasangan nomor urut 7 didukung gereja di Kabupaten Bandung. Meskipun isu tersebut dibantah Jubir pasangan DNDR, Dadan Hendaya, tapi isu tersebut sudah terlanjur menyebar dalam seminggu terakhir.

Sementara pasangan Ridho Budiman Utama–Dadang Rusdiana (Ridho-Darus) merasa dirugikan dengan tindakan salah satu kepala desa di Baleendah. Pelanggaran tersebut berupa bentuk sosialisasi pemilukada Kabupaten Bandung dengan menyebarkan isu akan adanya 1.000 kader PKS ke desa-desa untuk membagikan uang serta selebaran pembusukan terhadap pasangan nomor 7. "Ya, masalah black compaign ini memang sedang kami ungkap," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung, Hikmat Suganjar, kepada Republika, Kamis (28/10).

Menurutnya, kampanye hitam itu memang dilaporkan terjadi di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Rancaekek dan Dayeuh Kolot. Di kedua kecamatan itu, pasangan DNDR disudutkan dengan isu korupsi. "Di Rancaekek ada orang tak dikenal melempar selebaran kertas," terangnya.

Dalam kertas itu berisi beberapa kalimat yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda. Di antara kalimat itu bertuliskan, 'Menantu dan mertua sama'. Isu ini, menurutnya sangat merugikan calon tertentu dan merusak demokrasi, sehingga pelakunya perlu ditangkap. "Pelakunya sepertinya sudah profesional. Ia melakukan secara sistmatis, sehingga sulit diketahui."

Sedangkan di Dayeuh Kolot, dengan modus operan yang sama, pelakunya sudah diketahui. Namun, dia masih merahasiakan identitas pelaku karena masih penambahan bukti melalui dua saksi.

Hanya saja, beberapa saksi yang sudah dipanggil belum bisa hadir. Hal itu, karena saksi yang bersangkutan di kedua Kecamatan itu adalah petugas RT dan RW. "Saya memaklumi mereka tidak bisa hadir, karena memang mereka mempersiapkan akomodasi pemilu," jelas Hikmat.

Namun, dia berjanji, pada Jumat (29/10) pihaknya akan mendatangi langsung ke RT dan RW untuk menjadi saksi jika pada Kamis (27/10) tetap tidak menghadiri pemanggilan panwaslu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement