Rabu 20 Oct 2010 03:40 WIB

Polisi Terkesan Lamban Ungkap Motif Pembakaran Gerbong KA

Rep: Muhammad Fakhruddin / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Motif di balik pembakaran 24 gerbong kereta api (KA) di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten hingga kini masih misterius. Bahkan polisi belum menetapkan satu pun tersangka terkait pembakaran tersebut.

Hingga hari ini, sudah 42 orang saksi yang diperiksa, termasuk penjual bensin eceran di salah satu wilayah di Rangkasbitung yang diduga mengetahui pelaku pembakaran. Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi, Widoni Fedri, enggan menyebutkan identitas penjual bensin eceran tersebut. “Ini demi kelancaran proses penyidikan,” kata Widoni Fedri, Selasa (19/10).

Menurut Widoni, penjual bensin eceran ini diyakini dapat mengenali wajah si pembeli bensin yang diduga sebagai pelaku pembakaran, sehingga motif pembakaran kereta api menemui titik terang. Pelaku pembakaran kereta api diduga membeli bensin dari saksi menggunakan wadah plastik, masing-masing sebanyak tiga liter.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, pelaku menggunakan bensin untuk membakar gerbong kereta api. Bensin diduga berasal dari tempat penjual bensin eceran yang kini menjadi saksi,” ujar Widoni.

Kapolda Banten, Brigjen Agus Kusnadi, menjelaskan, belum bisa menetapkan EK dan EO sebagai tersangka dalam kasus pembakaran 21 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung. Karena, hingga kini polisi belum memiliki bukti dan saksi yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. “Walau EK dan EO tidak kami tahan, tapi kami tetap mengawasi mereka,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, polisi terus memburu TP yang hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Agus berharap TP bisa memberikan kesaksian dan mengetahui pelaku pembakaran, serta motif di balik pembakaran gerbong kereta tersebut. “Anggota kami terus mencari TP, tapi TP hingga kini belum kami nyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” terangnya.

Kasus pembakaran kereta ini, menurutnya Agus, sangat berbeda dengan kasus pidana lainnya. Sebab, barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membakar gerbong kereta tersebut semuanya habis terbakar. “Untuk itu masyarakat diminta bersabar, sebab kami juga menginginkan kasus ini dapat bisa diungkap dengan tuntas,” tuturnya.

Dalam penyelidikan kasus pembakaran ini, polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak 42 orang saksi. Para saksi tersebut, antara lain Kepala Stasiun Rangkasbitung, Suratman, pegawai Stasiun Rangkasbitung, petugas kebersihan, keamanan, pedagang, dan seorang pekerja seks komersial yang biasa mangkal di Stasiun Rangkasbitung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement