
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Kesulitan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang mencairkan tunjangan bagi guru Madrasah dan pengajar di Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Malang mendapat respon dari Wakil Bupati Malang, Rendra Kresna. Wabup yang terpilih dalam Pilkada 5 Agustus 2010 ini meminta agar ribuan guru madrasah itu tidak dikecewakan.
‘’Kementerian Agama Kabupaten Malang segera memperjelas persoalan ini. Sebab, kalau merek sudah mengetahui, tapi tidak cair ereka akan kecewa,’’ jelas Rendra Kresna saat dihubungi, Kamis (14/10).
Dia menjelaskan bahwa Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Pemprov Jatim untuk para guru itu sudah jelas pengalokasiannya. Nilainya pun kata dia, lumayan besar yakni mencapa Rp 19 miliar. Menurut dia, jika memang pencairannya masih terganjal masalah petunjuk teknis (Jukni), diharapkan Kementerian Agama Kabupaten Malang menanyakan ke Pemprov Jartim. ‘’Apakah dana itu tidak dipersoalkan bila dibagikan pada guru-guru yang memang sudah dapat bantuan dari pemerintah pusat,’’ katanya.
Jika memang tidak ada masalah, kata dia, maka dana bantuan tersebut harus segera dicairkan. Sehingga, tidak menimbulkan fitnah. Karena itu, dia meminta agar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang segera mengurus dan memperjelas aturan main terkait pencairan dana tunjangan bagi guru madtrasah dan pengajar di Ponpes tersebut.