Sabtu 14 Aug 2010 06:02 WIB

Bulan Depan, Gaji PNS Cilegon Langsung Dipotong Zakat Fitrah

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON--Bulan September mendatang, gaji ratusan pegawai negeri sipil di Pemerintahan Kota Cilegon akan dipotong langsung, pemotongan dilakukan dengan alasan uang tersebut akan dijadikan zakat fitrah.

"Tinggal menunggu tindaklanjut dari Bapak Wali Kota, mengenai pemotongan gaji PNS Bulan September untuk zakat fitrah," kata Pelaksana harian Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Kota Cilegon, M Imron, Jumat.

Dijelaskan oleh dia sesuai dengan hasil perhitungan dan ketentuan yang berlaku secara syariat islam, besaran uang zakat sebesar Rp 17.500. "Jumlah itu kita sesuaikan dengan ketentuan agama, disamakan dengan nilai beras," terangnya.

Nantinya setelah SK Wali Kota Cilegon keluar, maka kami langsung menyampaikan surat secara tertulis kepada seluruh SKPD, sehingga mereka nantinya tidak terkejut.

"Dalam slip gaji pun nanti tertulis, bahkan kami juga memberikan kupon kepada mereka sebagai bukti zakat fitrahnya," terangnya.

Sejumlah PNS di lingkungan Pemkot Cilegon mengaku tidak keberatan dengan adanya potongan gaji untuk zakat fitrah. "Bagus, saya tidak masalah, sepanjang penggunaannya jelas. Apalagi ini untuk zakat," kata Ida Farida.

Ida mengaku, biasanya untuk membayar zakat fitrah dikoordinir oleh keluarganya. "Tahun-tahun sebelumnya saya percayakan ke orang tua saya di rumah," terangnya.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement