Rabu 11 Aug 2010 04:15 WIB

Korban Lumpur Lapindo Blokir Kantor DPRD

Rep: asan haji/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Puluhan warga korban lumpur lapindo masih menduduki kantor DPRD Sidoarjo. Bahkan, Selasa (10/8) mereka memblokir kantor dewan tersebut. Pintu masuk menuju Gedung Dewan itu ditutup.

Mereka memasang tikar sebagai alas tidak hanya untuk duduk-duduk, namun mereka juga melakukan aksi tidur-tiduran di pintu gerbang tersebut. Bahkan, mereka membawa peralatan masak.

Praktis, selama melakukan aksi demo, sekitar 50 orang yang mengaku perwakilan warga korban lumpur itu membuat kalangan dewan tidak bisa masuk melalui pintu depan. Sementara di sisi-sisinya dipasang spanduk bertuliskan tuntutan mereka.

Mereka menuntut agar hak-hak para korban lumpur itu segera dilunasi. Sebab, beberapa bulan terakhir ini, PT Menarak Lapindo Jaya masih belum membayar angsuran cicilan pembelian rumah dan tanah sebagai ganti rugi pada mereka yang terkena lumpur lapindo itu.

Menurut mereka, aksi demo dan pendudukan terhaap kantor DPRD itu akan terus dilakukan. Sebab, mereka tak mau lagi menunggu cicilan pelunasan ganti rugi dari PT Menarak Lapindo Jaya. Mereka menuntut agar segera dilunasi.

Makanya, koordinator aksi korban lumpur Lapindo, Zainul Arifin  berjanji akan terus bertahan hingga tuntutan cicilan pelunasan yang mengalami keterlambatan lima bulan dilunasi. ‘’Sampai kapan pun warga korban lumpur ini akan bertahan, jika ganti rugi itu belum dilunasi,’’ katanya.

Dia menejlaskan bahwa warga korban lumpur itu hanya bisa hidup dari uang cicilan ganti rugi tersebut.  Sebab, mereka mengaku sudah tidak memiliki apa-apa lagi. Pekerjaan tidak punya, harta benda yang dimiliki juga sudah tenggelam oleh lumpur.

Padahal, mulai Rabu (11/8) ini sudah memasuki bulan puasa. Makanya, kata dia, untuk menyambung hidup, dan memasuki  bulan puasa dan serta hari raya Idul Fitri, warga menuntut agar cicilan itu segera dilunasi.

Tragisnya, selama melakukan aksi kalangan DPRD Sidoarjo tidak berhasil meyakinkan mereka. Padahal, beberapa anggota dewan berupaya untuk meminta mereka membubarkan diri. Soal tuntutannya, nanti akan diperjuangkan dan disampaikan pada pihak yang terkait.

Namun, permintaan tersebut justru dinilai hanya omong kosong belaka. Karena itu, kata Zainul Arifin, warga akan tetap bertahan sampai kapan pun. ‘’Warga akan pulang jika ganti rugi itu dicairkan,’’ pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement