
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Puluhan mantan karyawan Hotel Grand Aquila Bandung, melemparkan sampah ke dalam halaman hotel Grand Aquila, di Jalan Dr Djundjunan, No.116, Kota Bandung, Jumat. Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel Grand Aquila, Sopandi, mengatakan aksi lempar sampah tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap manajemen hotel yang tidak membayar upah mereka sejak tahun 2008 silam.
"Ayo kawan-kawan kita lempar sampah ini ke dalam hotel. Ingat apa yang mereka (manajemen hotel) lakukan kepada kita lebih dari aksi lempar sampah ini. Mereka telah melanggar hak-hak kita sebagai pegawai kawan-kawan," kata Sopandi saat mengomandani aksi lempar sampah tepat di depan pagar hotel bintang lima tersebut.
Ia menjelaskan, 135 karyawan hotel tersebut diberhentikan secara sepihak oleh manajemen hotel pada tahun 2008. "Kami dicampakkan bagai sampah saja. Manajemen hotel dengan seenaknya memecat kami dan sampai saat ini tidak membayar upah kami," ujar Sopandi.
Selain itu, massa juga menggelar orasi serta menyerukan agar pengunjung hotel Grand Aquila Bandung meninggalkan hotel tersebut. Selain aksi lempar sampah, massa juga sempat membakar ban bekas di depan pintu masuk ke hotel. Sebelumnya, massa juga sempat melemparkan kotoran hewan ke dalam lobby hotel.
Kasus sengketa perburuhan antara karyawan dan manajemen Hotel Grand Aquila Bandung, mendapat perhatian dari Departemen Tenaga Kerja dan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Dua instansi tersebut membawa kasus ini ke Sidang International Labour Organization di Jenewa, Swiss, pada pertengahan Juni lalu. Selain itu, demi mendapatkan haknya sebanyak lima orang mantan karyawan Hotel Grand Aquila melakukan aksi "longmarch" dari Bandung ke Istana Negara pada awal April lalu.