Warga Empat Desa Tolak Perluasan Lahan PT SG

Kamis, 14 Januari 2010 06:06 WIB

TUBAN--Perluasan areal tambang PT Semen Gresik (Persero) Tbk mendapat penolakan keras dari empat desa terdampak. Sedikitnya ada empat desa yang menolak dan berdemo ke DPRD setempat atas rencana perluasan lahan seluas 448 ha itu.

''Apapun bentuk dan alas an PT SG, Kami dan masyarakt menolak rencana penambangan tersebut. Kami juga ingin hidup tenang, tidak ada suara peledakan, penambangan, polusi udara, lalulalang kendaran berat, juga kami tidak ingin semakin kekurangan air bersih, akibat dari penambangan,'' kata Kuncoko Koordinator Aksi di halaman DPRD Tuban Rabu (13/1).

Mereka mengaku keberadaan perusahaan semen terbesar di Indonesia itu tidak memberikan dampak positif kepada warga. Setidaknya jika lahan milik perhutani itu digunakan untuk tambang semen gresik maka warga seklitar yang rata-rata hidup dari bercocok tani bakal kehilangan mata pencaharian.

''Sementara tanah itu kita garap, dari lahan itulah kami menggantungkan hidup. Jika benar pemerintah menyerahkan lahan itu ke semen gresik sama dengan membunuh kami,'' cetus Kuncoko yang diamini pendemo lainya yang tergabung dalam GEMMBEl (Gerakan Masyarakat Bancang, Becok, Bribin, Tegalpelem, dan Karangrejo Peduli Lingkungan) ini.

Aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolosian dari Polres Tuban ini juga menolak rencana penambangan pada gunung sendeng jagat yang membentang diwilayahnya. Karena warga bakal kesulitan air bersih yang disebabkan penambangan besar-besaran.

Usai berorasi dihalaman gedung wakil rakyat, sepuluh perwakilan dari empat desa itu memberi hadiah Nasi Jagung, Gaplek dan bibit pohon kepada Kristiawan, SP,MM (Ketua DPRD) Drs Sa’du Naim (Wakil Ketua DPRD), Sunoto dari (FPDIP), M Musa, S.Ag, dan Drs H Sunarto(dari PG), sebagai bukti jika masyarakat disekitarnya masih hidup miskin tetapi masih peduli terhadap lingkungan.

''Karena sampai hari ini (13/1) alat kelengkapan dewan belum terbentuk, selain kita berharap agar permasalahan ini segera cepat selesai, maka kami akan mempertemuakan semua komponen yang terkaiat setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, oleh karena itu kita harap masyarakat untuk bersabar sebentar,'' jelas Kristiawan.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Komunikasi PT SG, Saifudin Zuhri menjelaskan, penolakan warga tidak mendasar karena tanpa adanya bukti yang ilmiah. Sedangkan SG melakukan perencanaan pembebasan lahan milik perhutani sudah melalui kajian ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.

''Itu lahanya siapa ? Kalau memang ada lahan dari masyarakat yang masuk dalam rencana wilayah tambang kita, tentunya kami berharap bisa dibicarakan dengan baik-baik. Penolakan warga tidak mendasar, mbok warga itu berfikir dulu sebelum melakukan kegiatan,'' kata Saifudin Zuhri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan ke-khawatiran masyarakat akan penambangan pada gunung yang di kramatkan warga, pihak PT SG akan selalu memperhatikan tempat-tempat cagar budaya dan yang dianggap sebagai wilayah yang di kramatkan masyarakat sekitar, pihak SG juga memberikan contoh di kabupaten Gresik, terdapat beberapa titik tempat yang di kramatkan dan akhirnya malah di perbaiki dan dilindungi.

''Tepatnya saja kita belum tahu, dimana gunung itu berada, akan tetepi yang pasti kalau itu dikramatkan dan dilarang oleh warga, kita akan memperhatikan hal itu, seperti di Kabupaten Gresik,'' terang Saifudin Zuhri.

Redaktur:


53 reads

Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda