YOGYAKARTA--Dewan Kebudayaan Yogyakarta (DKY) segera akan menyusun draft Yogya Kota Budaya sebagai landasan kebijakan dan acuan terhadap pengembangan slogan Yogya Kota Budaya. Koordinator DKY bidang Media dan Publikasi, Sholeh UG mengatakan, DKY telah berdialog dengan DPRD Kota Yogyakarta terkait hal itu, Jumat (20/11).
"Dewan mendukung adanya payung hukum terhadap Yogya Kota Budaya itu, agar kebijakan dan arah pembangunan kota ini sesuai dengan budaya masyarakat Yogyakarta dan agar kebudayaan masyarakat Yogyakarta juga tetap eksis tidak tergilas oleh kebudayaan lain," paparnya.
Diakuinya, DKY tanggal 7 hingga 14 Desember 2009 mendatang akan melakukan jaring aspirasi ke setiap kecamatan yang ada di Yogyakarta. Hasil jaring aspirasi itulah yang nanti akan digunakan untuk landasan penyusunan draft Perda Yogya Kota Budaya. "Kita juga akan melakukan kajian secara akademik melalui berbagai kegiatan," tambahnya.
Menurutnya, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan itu memang membutuhkan payung hukum yang pasti. Sholeh mencontohkan adanya Peraturan Gubernur tentang Bahasa Jawa yang kemudian ditindaklanjuti dengan kewajiban Berbahasa Jawa di setioap instansi dan hari tertentu. Begitu pula adanya peraturan mengenakan pakaian batik di sekolah dan kantor ternyata sukup efektif untuk melestarikan busana batik di Yogyakarta.
"Karena itu payung hukum itu dibutuhkan untuk mengatur hal-hal tersebut. Payung hukum juga bisa berefek ekonomis. Misalkan tentang batik, kalau tidak diatur maka yang berkembang nantinya bukan batik Yogyakarta tetapi batik dari daerah lain," tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nurjanat mengatakan, usulan DKY akan pentingnya sebuah payung hukum berupa Perda tentang Yogya Kota Budaya merupakan sebuah hal yang patut dipikirkan. Yogyakarta sebagai pusat budaya Jawa dinilainya sangat ketinggalan dengan daerah lain. Daerah lain kata Sinarbiyat, telah memiliki Perda tetang budaya itu sendiri.
"Ini momentum yang tepat untuk kita bicara tentang Yogya Kota Budaya. Akan kita kumpulkan tokoh budaya untuk membuat trade seperti apa Yogya sebagai Kota Budaya itu," tambahnya.
Seperti diketahui, DKY mempertanyakan tidak adanya payung hukum yang jelas terhadap slogan Yogya Kota Budaya. Akibatnya banyak kebijakan yang dilakukan Pemkot setempat yang me;langgar normal dan aturan budaya serta peninggalan kebudayaan. Untuk itu DKY mengusulkan akan adanya Perda Yogya Kota Budaya.
Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto justru menilai bahwa pembuatan payung hukum berupa Perda tentang Yogya Kota Budaya tidak akan menyelesaikan masalah kebudayaan di Yogyakarta.
Menurutnya, budaya itu sangat luas dan sangat kompleks sehingga sulit diatur secara rigit. "Mempertahankan kebudayaan yang penting bukan aturannya tetapi bagaimana menanamkan nilai-nilai kebudayaan itu sendiri dalam masyarakat sehingga masyarakat mampu menghargai budayanya sendiri. Aturan hukum positif tidak akan bermakna jika nilai-nilai dalam masyarakat tentang yang diatur tersebut tidak tertanam dengan baik," paparnya.
Herry mencontohkan adanya Perda Kebersihan di Kota Yogyakarta yang tidak begitu efektif karena nilai-nilai kebersihan dalam masyarakat belum tertanam dengan baik. Karena itu, kata Herry, yang justru lebih berperan dalam mempertahankan kebudayaan sendiri adalah tokoh masyarakat di Yogyakarta. Bagaimana para tokoh tersebut melakukan sosialisasi terhadap penanaman nilai-nilai kebudayaan yang ada, baik melalui wahana pendidikan agama maupun pendidikan formal.
Walaupun begitu, Herry mempersilakan DKY untuk membuat draft secara detail terkait Perda tentang Yogya Kota Budaya itu. "Silahkan buat draft Perda yang diusulkan ke pemerintah. Dikongkretkan seperti apa secara detail. Nanti akan kita pelajari," tambahnya.
Diakui Herry, sesuatu yang diatur melalui sebuah hukum positif belum tentu akan menjadi lebih baik. "Apalagi bicara masalah budaya yang menurut saya itu cukup luas. Mempertahankan budaya itu sebenarnya dibutuhkan kesadaran masyarakat akan sejauhmana penghargaan masyarakat terhadap budaya itu sendiri. Kesadaran itupun dibentuk melalui pendidikan," tandasnya.
Herry sepakat jika Yogyakarta menjadi Kota Budaya. Namun menurutnya, bukan hanya budaya Jawa saja yang bisa tumbuh dan berkembang di Yogyakarta tetapi budaya dari daerah dan negara lain. "Saya ingin Yogyakarta ini menjadi Indonesia mini dimana banyak budaya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik di Yogyakarta secara aman dan rukun, bukan hanya budaya Jawa saja," jelasnya. yli/kpo