
REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI SELATAN---Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengaku pihaknya telah enam kali melaporkan pelanggaran yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah ke Mabes Polri. Namun, laporan tersebut tidak ditanggapi. “Pelanggaran HAM yang dilakukan Ahmadiyah tidak pernah ditindak. Kita sudah enam kali laporan ke Mabes, tidak ditindaklanjuti, “ ungkapnya, Senin (28/2).
Pelanggaran tersebut, ujarnya, terkait dengan penyebaran ajaran Ahmadiyah di sejumlah wilayah seperti Makassar dan Cikeusik. Ahmad bahkan mengaku memiliki rekaman yang memperlihatkan Jemaat Ahmadiyah menyuruh orang lain mengikuti agamanya sejak 2008. “Ahmadiyah ini terbukti masih berdakwah terus, “ ungkapnya.
Lantaran terus berdakwah, Ahmad mengaku Jemaat Ahmadiyah terus berkembang. Dia menyebutkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia sudah mencapai 85 ribu orang. “Jumlah itu akan terus bertambah karena dakwah terus dilakukan, “ ujarnya.
Dia mengaku pembiaran terhadap kegiatan Jemaat Ahmadiyah tersebut, akan membuat konflik di masyarakat terjadi terus menerus. Dia mengibaratkan penyelesaian masalah Ahmadiyah selama ini hanya menutupi bara api. “Kalau bara api ini terus ditutupi, Insiden Cikeusik bisa saja terulang dan bahkan bisa lebih besar, “ ungkapnya.
Ditambahkan Ahmad, pembiaran pelanggaran Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan kemarahan di masyarakat. Namun, pemerintah terus membiarkan pelanggaran terjadi. “Umat Islam di bawah marah betul dengan Jemaat Ahmadiyah ini. Kami terus terang capek meredam kemarahan masyarakat, “ ujarnya.