Jumat 26 Nov 2010 02:17 WIB

Baru Sekitar 40 Persen Guru di DIY yang Tersertifikasi

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Endro Yuwanto
Seorang guru mengajar di sebuah SMP.
Seorang guru mengajar di sebuah SMP.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Guru yang bermartabat yang merupakan tema HUT PGRI  (Persatuan Guru Republik Indonesia) dan Hari Guru di DIY masih harus terus diperjuangkan. Tentu saja untuk memperjuangkan hal itu harus dari dua sisi, yaitu dari guru sendiri maupun pihak luar (masyarakat). Hal itu dikemukakan Ketua PGRI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Zainal Fanani pada Republika, Kamis (25/11).

Menurut Zainal, agar guru bermartabat harus mulai dari dirinya sendiri seperti profesional dan ada penghargaan atau perhatian dari pihak luar seperti tunjangan yang diberikan kepada guru harus yang layak.

''Sekarang sudah mulai penghargaan dari pihak luar dengan sertifikasi. Namun saat ini guru di DIY baru sekitar 40 persen yang tersertifikasi, karena banyak guru yang pendidikannya belum S1 yaitu sekitar 30 persen,'' ujarnya.

Lebih lanjut Zainal mengatakan, dari UU Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa guru yang tersertifikasi harus berpendidikan S1, sementara banyak guru yang berusia 50 tahun ke atas yang pendidikannya belum S1. Mereka kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1. Karena itu dari PGRI memperjuangkan agar guru yang berusia 50 tahun ke atas dengan lama kerja 20 tahun lebih dibolehkan untuk mendapatkan sertifikasi.

''Alhamdulillah keluar Peraturan Menteri Pendidikan nasional yang isinya antara lain: guru yang berusia 50 tahun ke atas dengan lama kerja 20 tahun lebih bisa tersertifikasi. Sekarang guru yang berusia di atas 50 tahun dan belum berpendidikan S1 sudah mulai disertifikasi,'' jelas  Zainal.

Saat ini, kata Zainal, guru di DIY ada sekitar 51 ribu orang dan yang terbanyak di kota. Ini juga menjadi permasalahan tersendiri yaitu penyebaran guru di DIY tidak merata. Karena terlalu banyak guru di kota, maka mereka juga mengalami kendala untuk bisa mengajar 24 jam dalam satu minggu yang merupakan salah satu persyaratan bagi guru yang disertifikasi. Terutama bagi guru-guru bidang studi (di SMP dan SMA). ''Seperti guru olah raga dan PKN jamnya sangat sedikit,'' tutur dia.

Lebih lanjut  Zainal mengatakan dalam rangka Hari  Ulang Tahun PGRI ke-65 dan Hari Guru ke-16 untuk tingkat provinsi DIY akan diperingati di Bantul tanggal 30 November 2010. ''Pada waktu peringatan nanti, kami akan mengundang keluarga dua guru yang meninggal karena erupsi Merapi yaitu Sumiati dan Fitri dari Gronggang, Cangkringan,''kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement