Senin 27 Sep 2010 23:13 WIB

Terkait Rusuh Buol, 228 Polisi Diperiksa

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Pasukan Brimob berjagaa-jaga di Buol usai kerusuhan
Foto: Antara
Pasukan Brimob berjagaa-jaga di Buol usai kerusuhan

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Tengah yang telah menangani kasus kerusuhan Buol dengan memeriksa 228 polisi bahkan telah menindak beberapa pejabat Polri yang dianggap bertanggung jawab. "Kami memberikan apresiasi kepada Polda yang menangani kasus ini dan berharap penanganannya selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding melalui telepon di Palu, Senin (27/9).

Syarifuddin Suding yang juga Wakil ketua Fraksi Partai Hanura DPR itu memimpin Tim Komisi III yang antara lain membidangi masalah hukum untuk mengunjungi Buol pada Jumat sampai Minggu (24-26 September) guna mengumpulkan data dan informasi mengenai kronologis serta pemicu kerusuhan tersebut.

Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan Sulteng itu, tim yang dipimpinnya telah bertemu dengan para korban dan keluarganya, para tokoh masyarakat dan agama serta Raja Buol Ibrahim Turungku, anggota DPRD dan Bupati Buol Amran Batalipu, Kapolres dan Kapolda Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, timnya juga telah melihat dari dekat sel tahanan Polsek Biau dimana Kasmir Timumun di kerangkeng selama dua hari dua malam dan akhirnya ditemukan tewas tergantung dengan sehelai kain.

Selain itu, pihaknya juga telah mengunjungi Mapolsek Momunu dan rumah Wakapolres Buol yang dibakar massa serta tempat-tempat penting lainnya terkait kerusuhan itu.

Menurut Syarifuddin, timnya melihat bahwa dalam bentrokan berdarah 31 Agustus dan 1 September 2010 yang menewaskan delapan warga dan melukai puluhan lainnya karena tertembak itu, polisi tidak saja melakukan pelanggaran etik dan disiplin tetapi juga pelanggaran pidana.

"Kami akan mendorong agar polisi penanganan kasus pidana yang melibatkan anggota segera ditangani. Sampai saat ini, penanganan yang dilakukan polisi umumnya masih terkait pelanggaran disiplin dan etik," ujarnya.

Menurut Syarifuddin, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan Kapolri. Untuk itu, tim yang dipimpinnya sedang menyusun laporan lengkap antara lain menyangkut kronologis peristiwa serta rekomendasi yang akan diajukan kepada Kapolri dan pemerintah. Ia juga berharap kepada masyarakat Buol, khususnya para korban dan keluarganya serta berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini agar bersabar menantikan penanganan hukum yang sedang berproses. "Penanganan kasus ini memang harus hati-hati agar tidak sampai terjadi kesalahan jalan menjatuhkan sanksi atau hukuman," ujarnya.

DPR, khususnya anggota Komisi III, kata Syarifuddin, akan terus memantau penanganan kasus ini agar berjalan cepat dan memenuhi rasa keadilan serta transparan. Bentrokan berdarah di Buol yang terjadi pada 31 Agustus sampai 1 September itu dipicu oleh tewasnya Kasmir Timumun di sel Polsek Biau pada 30 Agustus 2010.

Kasmir ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (28/8) malam yang menyebabkan seorang anggota Polantas Polres Buol luka berat namun pada Senin petang (30/8) Kasmir ditemukan tewas tergantung dengan sehelai kain di ruang tahanan. Polisi mengatakan bahwa Kasmir tewas bunuh diri, namun keluarga korban dan masyarakat tidak percaya dan menduga Kasmir tewas karena dianiaya oknum polisi selama dalam tahanan sejak Sabtu (28/8) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement