
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia harus dikaji kembali. Bahkan DPR menganggap, selama ini Ahmadiyah bukanlah sebuah agama, melainkan hanya sebuah organisasi masyarakat (ormas).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding melihat keberadaan Ahmadiyah tak memenuhi poin-poin keagamaan. Antara lain disebutkannya adalah Ahmadiyah yang tak mengakui keberadaan Nabi Muhammad SAW.
Namun di sisi lain, Karding juga mengecam pernyataan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang menyerukan pembubaran Ahmadiyah. "Omangan itu ngawur," ujarnya kepada Republika, Rabu (1/9).
Dia khawatir, pernyataan Suryadharma tersebut dapat berimplikasi buruk di masyarakat. Sebagai seorang menteri, hal pernyataan itu dianggap Karding bukan perkataan yang pantas. "Harus juga diperhatikan dampak sosialnya," sambungnya.
Pembubaran Ahmadiyah, lanjutnya, tak bisa dilakukan serta merta. "Harus dikaji terlebih dulu," ujarnya. Jika memang keberadaannya dirasa mengganggu kelompok masyrakat lainnya, maka pembubaran dapat dilakukan.
Namun, menilik keberadaan Ahmadiyah sebagai sebuah ormas, pembubarannya memungkinkan untuk dilakukan. Namun Karding menjelaskan, tata cara pembubaran juga harus diperhatikan. "Menurut saya, harus dilakukan pembinaan, dialog dan semacamnya," tutupnya.
jangan dibubarkan, kan suaranya berguna bagi partai saya... nah lho... yok, ramai2 dukung ahmadiyah sbg bagian dr kaum non muslim...
BalasKenapa tdk belajar dari Pakistan, apa selesai masalahnya kalau Ahmadiyah dpaksa secara hukum dinonmuslimkan,di luar ISlam, gak selesai men, malah kau radikal makin sadis, menganiaya, bahkan membunuh yg sedang shalat, apa ini yg mau ditiru men??
Balasbubarkan saja! gtu aja kok repot...
Balasngomong yang pantas seperti " mendukung panti pijat di gedung dpr.. gitu.."
BalasSebaiknya Ahmadiyah mendeklarasikan sebagai agama saja di luar Islam. Tentu ummat Islam akan bisa bertoleran sebagaimana kepada agama lain.
Balas