Pemerintah Susun Standar Jumlah PNS di Daerah

Sabtu, 07 Agustus 2010, 03:18 WIB
Pemerintah Susun Standar Jumlah PNS di Daerah
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Untuk menciptakan jumlah aparatur ideal di pemerintah daerah, pemerintah berupaya agar ada standar yang sama mengenai jumlah PNS di seluruh Indonesia. Standar itu diharapkan dapat menciptakan rasio ideal antara aparatur dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, usai mengikuti Rapat Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (6/8). ''Sekarang di rata-rata nasional 2,1 persen PNS, sementara negara-negara tetangga kita ada yang mencapai 2,4-2,5 persen, daerah itu beragam ada yang aparaturnya sangat besar mencapai 6 persen tapi ada yang sangat kecil di bawah 2 persen,'' jelas Gamawan didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana.

Gamawan mengatakan, aturan tentang itu belum dirumuskan. ''Selama ini aturan belum pernah dirumuskan, belum pernah diberikan rujukan untuk daerah,'' ujarnya.

Hal itulah yang menjadi dasar bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merumuskan kembali jumlah yang tepat untuk pegawai di daerah. ''Yang penting tugas dapat dilaksanakan dengan baik, secara optimal,'' ucap Presiden di tempat yang sama ketika memberikan arahan.

Redaktur: Budi Raharjo
Reporter: M Ikhsan Shiddieqy
Mengafirkan Temannya Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata: Nabi saw. bersabda: Apabila seseorang mengafirkan temannya, maka ucapan (yang mengafirkan) itu benar-benar kembali kepada salah seorang di antara keduanya (yang mengatakan atau yang dikatakan). ( HR Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Batalnya pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh terhadap jalannya program penghematan BBM bersubsidi. Sebab,...