
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ikut-ikutan latah untuk menggulirkan program mirip dana aspirasi usulan Fraksi Partai Golkar. Jika usulan dana aspirasi besarannya Rp 15 miliar per daerah pemilihan, DPD mengusulkan anggaran Rp 1 miliar per desa dalam APBN. “Dan aspirasi itu kita ganti nama dengan dana percepatan pembangunan, tapi hitungannya per desa,” kata anggota DPD, John Pieris, di gedung DPD, Jakarta, Senin (28/6).
Menurut John, usulan dana percepatan pembangunan daerah tersebut saat ini tengah digodok oleh Komite II DPD. John mengaharapkan, malam ini Komite II DPD dapat membuat keputusan atas usulan ini sehingga bisa dibawa ke sidang Paripurna DPD pada Juli 2010 mendatang.
John menjelaskan, dengan adanya anggaran Rp 1 miliar per desa, tiap desa di seluruh Indonesia memiliki anggaran khusus untuk membangun desanya. Penganggaran dana percepatan pembangunan ini, terang John, tetap melalui APBD.
Uang yang ditransfer dari Pemerintah Pusat disetorkan ke APBD tiap daerah. Selanjutnya, pengalokasian dana percepatan pembangunan daerah tersebut dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Dalam Musrenbang itulah, lanjut John, tiap anggota DPD menyerap aspirasi masyarakat dan membuat skala prioritas pembangunan desa berdasarkan dana desa yang telah dianggarkan di APBD tadi. John menjamin anggota DPD tidak akan mengelola anggaran tersebut.
Anggota DPD, kata John, hanya mengawasi penggunaan anggaran yang program pembangunannya dibahas dalam Musrenbang. “Kita mengawasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat harus bangun ini, ini, dan ini,” terang John.
Dengan jumlah desa yang ada di Indonesia mencapai 70 ribu desa, diperkirakan usulan DPD ini akan menghabiskan anggaran sampai Rp 70 triliun. John yakin, jumlah tersebut bisa dialokasikan APBN tiap tahunnya. Menurut John, sepertiga jumlah APBN yang dianggarkan untuk daerah selama ini tidak pernah sepenuhnya sampai ke daerah.