Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Setneg-DPR Lakukan Penertiban Aset Negara

Kamis, 17 Juni 2010, 03:28 WIB
Komentar : 0

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Sekretariat Negara sedang melakukan penertiban aset negara melalui kerja sama dengan Panitia Kerja DPR. Penertiban dilakukan oleh tim dengan meninjau kembali aset negara beserta semua kontraknya. Temuan sementara, ada aset-aset yang luar biasa besarnya tapi tidak sebanding dengan pemasukan kepada kas negara.

"Kita juga akan melihat semua kontrak-kontrak yang di masa-masa yang lalu yang mungkin banyak yang kurang pas, yang bahkan tidak ada klausul yang meninjau kembali sesua perkembangan situasi dan perkembangan ekonomi kita dan sebagainya," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Kantor Presiden, Rabu (16/6).

Saat ini, proses penertiban masih terus dilakukan oleh tim. "Nanti setelah itu dilaporkan baru dapat kita identifikasi satu persatu permasalahan-permasalahan yang kita temukan," kata Sudi. Meski demikian, Sudi belum mengetahui nilai aset yang sudah berhasil ditertibkan tim dari Setneg dan DPR.

"Saya belum bisa menyampaikan jumlah, tapi sebagai gambaran itu ada aset-aset yang luar biasa besarnya tapi tidak sebanding untuk pemasukan kepada kas negara," kata Sudi. Salah satu aset negara yang sedang ditinjau adalah aset yang ada di Kemayoran dan Senayan.

Mengenai rekening-rekening penyimpanan aset negara itu, Sudi mengaku belum mendapat laporan. "Kalau ada (rekening mencurigakan) akan kita ambil langkah-langkah untuk penertiban atau penindakannya," kata Sudi. Saat ini, audit sedang berjalan dan tims edang bekerja di lapangan untuk melakukan penelaahan aset satu per satu.

Apakah akan ada pembatalan kontrak terhadap aset negara? "Mungkin kalau memang ada otoritas kita untuk membatalkan, kita batalkan. Misalnya ada klausulnya, misalnya terjadi ketidakberesan, penyimpangan, ketidaksesuaian dan sebagainya dan di dalam klausulnya itu kita punya otoritas dan kita dikuatkan oleh posisi hukum," kata Sudi.

Namun, tim tetap akan mengupayakan negosiasi terhadap masalah perjanjian aset itu. "Kalau tidak, kita akan coba untuk negosiasi lagi bagaimana sebaiknya supaya negara tidak dirugikan dan aset-aset negara itu tidak hilang dan  makin lama makin habis," ujar Sudi menegaskan.

Reporter : M Ikhsan Shiddieqy
Redaktur : taufik rachman
572 reads
Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...