
JAKARTA--Kasus dugaan makelas kasus (markus) yang melibatkan Gayus Tambunan, karyawan Ditjen Pajak, berbuntut pada seruan boikot membayar pajak. Ekonom Econit Hendri Saparini melihat ada hal menarik dalam fenomena seruan yang antara lain melalui sosial media Facebook ini.
''Hal ini membuktikan bahwa penanganan kasus pajak yang tak transparan dan dijadikan komoditas politik, akan kontraproduktif dalam upaya peningkatan penerimaan pajak,'' papar Hendri, melalui layanan pesan singkat, Jumat (26/3).
Selain itu, katanya, tantangan bagi Pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat, semakin berat. ''Semakin berat juga bagi Pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak (untuk membayar pajak),'' kata Hendri.
Dalam jangka pendek, aksi boikot bayar pajak menurut dia memang tak akan berdampak signifikan terhadap struktur pembayar pajak Indonesia. Karena, kata dia, distribusi pembayar pajak Indonesia memang tak merata.
Dari pemasukan pajak selama ini, sebut Hendri, 70-80 persen di antaranya bersumber dari 20 persen wajib pajak saja. Pemboikotan baru akan berdampak signifikan jika dilakukan oleh kalangan pembayar 70-80 persen pemasukan pajak tersebut. ''Namun kalau kasus-kasus pajak ini berulang dan tidak segera direspons dengan baik, akan berpengaruh juga dalam jangka panjang,'' imbuh dia.
Seruan boikot bayar pajak muncul di situs jejaring sosial facebook menyusul kasus kepemilikan dana Rp 25 miliar oleh Gayus Tambunan. Salah satu gerakan yang cukup melejit pertambahan dukungannya adalah "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung BOIKOT BAYAR PAJAK untuk KEADILAN'. Hingga Jumat (26/3) petang, pendukung gerakan ini sudah berjumlah 13.853, bertambah sekitar tiga ribu dukungan sejak sehari sebelumnya.