FPD Nilai Rekomendasi Pansus Prematur

Sabtu, 19 Desember 2009 04:58 WIB
JAKARTA--Fraksi Partai Demokrat menilai rekomendasi yang dikeluarkan panitia khusus angket Bank Century terlalu dini. Lantaran baru ada satu rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Sehingga fraksi terbesar di DPR ini meminta pansus mengeluarkan surat imbauan.

"FPD keberatan dengan usulan rekomendasi karena baru satu kali rapat konsultasi dengan BPK. Ini terlalu prematur,"ujar anggota pansus yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Gondo Radityo Gumbiro,Jumat (18/12).

Menurutnya, tidak fair jika tak ada klarifikasi dari para pejabat yang diduga terlibat dan diperiksa BPK. Sehingga pansus bisa mendapatkan masukan dan informasi dan konfirmasi kedua pihak. Radityo pun menambahkan,dasar keluarnya rekomendasi jika telah selesai dan diketahui penyimpangan dan indikasi manipulasi yang akurat.

Maka,pansus pun melalui perdebatan keras antar anggota dari fraksi yang berbeda menghasilkan putusan untuk mengeluarkan surat himbauan. "Kami mengimbau bila ada pejabat negara waktu dan tugasnya terganggu oleh panggilan pansus untuk mengajukan penonaktifan dirinya ke presiden,"ujar Radityo.

Tolok ukur mampu tidaknya pejabat bersangkutan adalah penilaian presiden. Fraksi Partai Demokrat,lanjut Radityo,tidak ikut campur penonaktifan karena hak prerogatif presiden. Namun,ia berharap jika pejabat tersebut secara teknis masih bisa memenuhi panggilan,tak usah mengajukan. "Saya kira berlebhan jika ada pejabat negara yang tak mau dipanggil,"imbuhnya.

Ia pun menegaskan,seluruh anggota pansus serius mengusut kasus skandal Bank Century. Mereka berprinsip hati-hati, cepat, dan proporsional dengan meminta pendapat juga dari ahli dan pakar eknomi serta perbankan. Seperti yang diagendakan dalam pemanggilan Senin esok (21/12),yakni Deputi Gubernur dan Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2001-2004. Mereka dipanggil terkait proses merger Bank Century.

Awalnya, ada perdebatan alot mewarnai rapat internal Panitia Khusus. Anggota Pansus Angket Century DPR memperdebatkan perlu tidaknya menonaktifkan mantan pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.Fraksi PKS, Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN bersikukuh tiga pejabat utama KKSK dinonaktifkan dari jabatannya selama Pansus bekerja.

Tiga anggota yang dimaksud, Sri Mulyani (ketua KSSK), Raden Pardede (sekretaris KSSK), dan Boediono (anggota KSSK).Penonaktifan tersebut agar memudahkan kerja pansus saat melakukan pemanggilan pejabat tersebut. Fraksi Partai Demokrat tidak menyepakati hal ini. wul/kpo
Redaktur:


118 reads

Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda