Prof Dr Amran Halim, Penggagas EYD Telah Pergi

Sabtu, 13 Juni 2009, 19:02 WIB
Smaller  Reset  Larger
PALEMBANG -- Dunia pendidikan Indonesia khususnya mereka yang bergelut di bidang pendidikan Bahasa Indonesia, Ahad (13/6) kehilangan salah seorang tokoh bahasa yang juga guru besar Bahasa Indonesia Prof Dr Amran Halim.

Amran Halim yang pernah menjabat Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia pukul 11.40 WIB di Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang dalam usia 80 tahun. Sebelum meninggal, almarhum yang sempat menjalani perawatan penyakit jantung di RSMH adalah kepala pertama dari lembaga yang kini bernama Pusat Bahasa.

Amran Halim menjadi kepala pertama dari Pusat Bahasa yang pada awal dibentuknya pada 1 April 1975 bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Setelah Amran Halim, Pusat Bahasa kemudian dipimpin Prof Dr Anton M. Moeliono, Drs Lukman Ali, Dr Hasan Alwi, dan kini dipimpin Dr Dendy Sugono.

Kemudian berdasarkan Keppres tahun 2000, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah nama menjadi Pusat Bahasa. Lembaga ini berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.

Almarhum Amran Halim yang dilahirkan di Bengkulu, 25 Agustus 1929, adalah orang yang berjasa besar dalam pengembangan Bahasa Indonesia di negeri ini. Saat pemerintah menetapkan ejaan resmi Bahasa Indonesia yang diberi nama “Ejaan yang Disempurnakan” (EYD) berdasarkan Keputusan Presiden No.67 Tahun 1972 kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  waktu itu Sjarif Thajeb membentuk Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia dengan ketua Amran Halim.

Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia yang dipimpin Amran Halim ini kemudian menyusun buku Pedoman Umum . Buku yang tebalnya hanya 55 halaman tersebut kemudian dicetak pertama kali tahun 1978 oleh penerbit Balai Pustaka dengan judul “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.” Buku berwarna putih dengan warna biru muda tempat meletakkan judulnya sudah beberapa kali mengalami cetak ulang.

Amran Halim yang di akhir hayatnya masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Pendidikan Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) semasa muda pernah bergabung dalam tentara pelajar. Atas perjuangannya tersebut pemerintah menganuegrahkan bintang gerilya. Almarhum pun berhak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ksatria Siguntang, Palembang.

Namun menurut Priada anak tertua almarhum, ayahnya pernah mengatakan tidak ingin mau dimakamkan di taman makam pahlawan. "Almarhum ingin tetap di makamkan di taman pemakaman umum Puncak Sekuning dekat makam ibu,” ujar Prida. -oed/ahi
 
Red: Republika Newsroom



Isi Komentar

  1. Jumlah karakter tersisa: 320
18 Sya'ban 1431 H - 30 Juli 2010


Berita Terbaru


Korban jiwa akibat ledakan gas elpiji terus terjadi. Siapa yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini?