Sabtu 19 Mar 2011 21:56 WIB

Dharmawangsa Residence Gunakan Tanah Kas Desa Setia Mekar?

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Ratusan warga Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memprotes aktivitas penggusuran lahan Tanah Kas Desa oleh developer perumahan, Sabtu.

Hal tersebut dilakukan warga lantaran Tanah Kas Desa (TKD) seluas 18 hektare itu telah digarap warga turun temurun sebagai lahan pertanian yang siap panen pada Mei 2011 mendatang. "Keterlaluan sekali, sawah yang sedang saya garap tinggal dua bulan lagi panen tapi digusur pakai buldoser," ujar seorang petani penggarap, Najeh, kepada ANTARA, di lokasi.

Puluhan penggarap sebelumnya membuat pagar betis untuk menghentikan laju buldoser yang sedang bergerak menggusur sawah untuk proyek pelebaran perumahan Dharmawangsa Residence oleh developer PT Alamindo Truly Nusa.

Sebidang sawah garapan milik Rosadi dan Udin mengalami rusak parah karena hantaman satu unit buldoser tersebut. Bahkan, padi yang siap panen nampak patah dan rusak.

Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar bereaksi dan menghalau laju buldoser dengan membuat pagar betis tepat di sekitar area perluasan proyek perumahan berkonsep cluster tersebut.

Aparat kepolisian setempat berinisiatif menggelar upaya musyawarah antar kedua belah pihak di kantor desa setempat akibat situasi yang semakin memanas. Namun, musyawarah tidak menemukan kata sepakat, karena para penggarap tetap meminta sawah mereka yang siap panen untuk tidak digusur.

"Musim panen pada Agustus 2010 lalu kami gagal karena serangan hama. Kalau musim ini kami tidak panen karena sawah dibuldoser pengembang, tentu kami akan melakukan perlawanan," ujar Rodin, salah seorang penggarap.

Rodin yang mewakili penggarap mengatakan, penggusuran TKD sesuai Permendagri No.14/2007 tentang Tanah Kas Desa, hanya boleh dilakukan untuk kepentingan umum. "Lagipula, itu pun harus ada tanah penggantinya di desa yang sama. Pembangunan perumahan merupakan kepentingan komersial bukan kepentingan umum," katanya.

Kepala Desa Satria Mekar, Sodikin, meminta kepada pengembang menangguhkan sementara proyek tersebut sebelum pihaknya menganalisa seluruh perizinan proyek tersebut.

"Saya kurang memahami situasinya seperti apa. Saya sudah minta kedua belah pihak menahan diri sambil menunggu kami menganalisa seluruh perizinannya," demikian Sodikin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement