Senin 08 Aug 2011 16:01 WIB

Anda Jadi Korban Kejahatan? Segera Hubungi Nomor Ini

Police line. Ilustrasi
Foto: .
Police line. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar menyatakan, masyarakat diimbau mewaspadai potensi peristiwa kejahatan. Ia menuturkan Polda Metro Jaya mengaktifkan kembali pusat pelayanan pengaduan kasus kejahatan maupun kecelakaan pada seluruh direktorat maupun bidang.

Adapun "call center" pengaduan yang tersedia, Direskrimum (021-5234240/0813-16161688), Satuan Kejahatan dan Kekerasan (021-5234230), Direskrimsus (021-5234077), Piket Kecelakaan Lalulintas (021-98898845/08370006161), Direktorat Narkoba (021-5234080) dan Bidang Humas (021-5234017).

Diberitakan sebelumnya, komplotan penjahat membawa kabur ATM milik Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (6/8) dinihari. Para perampok membawa kabur mesin ATM BNI yang berisi uang tunai sekitar Rp 131 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement