Selasa 08 Mar 2011 12:46 WIB

Kabupaten Tangerang Daerah Rawan Kejahatan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi daerah rawan kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya selama Februari 2011. Di wilayah tersebut, terdapat sebanyak 272 kasus kejahatan.

"Berdasarkan evaluasi tingkat kerawanan, Kabupaten Tangerang menempati posisi teratas meskipun mengalami penurunan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, di Jakarta, Selasa.

Baharudin mengatakan terdapat jenis kejahatan yang menonjol, antara lain pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, pencurian, kebakaran, narkotika, perjudian dan kenakalan remaja. Dia menyebutkan jumlah kasus kejahatan selama Januari 2011 di wilayah hukum Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Tangerang Kabupaten mencapai 285 kasus atau menurun 13 kasus dibanding Februari.

Polrestro Jakarta Timur menduduki posisi kedua dengan 217 kasus pada Februari yang menunjukkan penurunan sebanyak 55 kasus dibanding Januari. Polrestro Jakarta Barat menempati posisi ketiga tingkat kejahatan tertinggi dengan 158 kasus pada Februari atau menurun 122 kasus dibanding Januari.

Polda Metro Jaya juga mengklasifikasikan tingkat kerawanan kejahatan pada tingkat kepolisian sektor metropolitan (polsektro) selama bulan Februari 2011. Polsektro Pondok Aren (Kabupaten Tangerang) mencapai 48 kasus dengan mayoritas jenis kejahatan pencurian dan pemberatan. Polsektro Cakung (Jakarta Timur) sebanyak 39 kasus, Polsektro Kelapa Gading (Jakarta Utara) mencapai 28 kasus, Polsektro Tamansari (Jakarta Barat) sekitar 28 kasus, Polsektro Cimanggis (Depok) sebanyak 26 kasus dan Polsektro Kemayoran (Jakarta Pusat) mencapai 21 kasus.

Selanjutnya, Polsektro Bekasi Utara (Kota Bekasi) sekitar 18 kasus sama dengan Polsektro Babelan (Kabupaten Bekasi), Polsektro Setiabudi (Jakarta Selatan) mencapai 15 kasus, Polsektro Jatiuwung (Kota Tangerang) sebanyak 12 kasus, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta ada enam kasus dan Kepulauan Seribu mencapai satu kasus.

Terkait dengan jenis kejahatan yang marak terjadi, antara lain 550 kasus pencurian dengan pemberatan, 309 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 285 kasus narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement