
REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Banten, Arsid-Andre Taulany menolak menandatangani hasil pleno penghitungan suara manual pemungutan suara pilkada ulang Tangerang Selatan yang dilakukan KPU. Mereka menolak karena terdapat pelanggaran.
"Berdasarkan hasil penghitungan, kami akui bila pasangan Airin-Benyamin lebih unggul. Tetapi, kami menilai masih ada pelanggaran oleh KPUD. Jadi, kami menolak untuk menandatanganinya," kata saksi pasangan Arsid-Andre, Muhammad Acep, seusai rapat pleno di Padang Golf Pondok Cabe, Pamulang, Kamis (3/3).
Acep mengemukakan pelanggaran tersebut yakni keberatan saksi pasangan Arsid-Andre di beberapa TPS yang belum ditindaklanjuti. Kemudian, banyaknya lembaran formulir C1 di masing - masing TPS yang tidak dilengkapi dengan lembaran C3 yang hampir terjadi di semua tempat mencapai 80 persen.
"Pelanggaran itu sudah kami laporkan ke Panwaslu dan rapat pleno ini kami anggap belum final. Ini menyusul keberatan yang kami ajukan," katanya.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan, mengatakan pihaknya menganggap penolakan penandatanganan itu menjadi hak setiap pasangan. Hanya saja, pernyataan keberatan tersebut harus ditulis dalam lembar yang telah disediakan KPU untuk nanti menjadi bagian laporan KPU ke MK.
"Kami intinya sudah menjalankan proses tahapan rapat pleno. Untuk keberatan atau penilaian pelanggaran, nanti MK yang akan memutuskan," katanya.
KPUD Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno dengan SK Nomor 10/KPTS/KPU-Tangsel 2/2011 tentang penetapan hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemungutan Suara Ulang.
Dalam keputusan tersebut, Pasangan Airin-Benyamin meraih suara sebanyak 241.797 suara atau 53,67 persen. Kemudian, pasangan Arsid - Andre 198.660 suara atau 44,10 persen.
Lalu, pasangan Yayat-Norodom mendapat 4.933 suara atau 1,10 persen. Sedangkan pasangan Rodiyah Najibah-Sulaeman Yasin mendapat 5.106 suara atau 1,13 persen. Menurut hasil penghitungan di tujuh kecamatan, total suara sah tercatat sebanyak 458.596 dari total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 738.181 pemilih.
sangat memalukan pasangan AA, mereka berjuang untuk apa? Demi rakyat Tangsel atau agar hutang kampanye 23M bisa dibantu Airin? Maling teriak maling.
BalasAA itu berjuang agar paling tidak dapet duit agar hutangnya 23M di mafia-mafia Yoyok-Yohanes bisa dikurangi, ngarep2 Airin mau kasih kompensasi gitu. Pasangan kayak gini kok mao jadi walikota, malu2in.
BalasDari perubahan DPT pun sudah jelas keberpihakan KPUD kpd salah satu calon. Perubahan DPT adalah bukti pelanggaran yang dilakukan KPUD.
BalasSetidaknya ada anggota KPUD yg bisa dipenjara.
Pokoknya terus ebrjuang samai putsan MK! Jangan ambil peduli mereka ang bgrisik dan nyinyir karena ini kepentingan AA bukan kepentingan mereka. Sudah wayahnya berjuang tak kenal lelah ditegakkan di bumi Tangsel!
Balasheh bahlul yang suruh sadar tuh yang selalu berbuatcurang mana ada orang di dunia inih yang ikhlas di curangi,,,,lanjut bang andre demi sebuah kebenaran!!!!!!!!
Balas