Jumat 03 Dec 2010 02:35 WIB

Buruh Tangerang Tuntut Kenaikan UMK

Rep: C25/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kumulatif (UMK) untuk tahun 2011. Namun, kalangan pengusaha keberatan dengan tuntutan.

Tuntutan itu mereka sampaikan pada aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kamis (2/11). Mereka meminta Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, menemui mereka untuk melakukan dialog mengenai tuntutan tersebut. Namun, karena Bupati tidak bisa menemui mereka, ratusan buruh kecewa dan sempat memaksa memasuki kantor bupati.

Namun, aksi mereka itu bisa dicegah oleh puluhan personel Polres Metro Tangerang Kabupaten yang mengamankan aksi itu. Menurut Koordinator Aksi, Koswara, mereka ingin Bupati Tangerang menyampaikan tuntutan kenaikan UMK itu  melalui surat rekomendasi kepada Gubernur Banten. Saat ini, pada tahun 2009 UMK Kabupaten Tangerang hanya sebesar Rp 1.125.000. “Kami ingin UMK pada tahun 2011 naik menjadi sebesar Rp 1.261.500,” ujar Koswara.

Terpisah, kalangan pengusaha Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang keberatan dengan tuntutan buruh tersebut. Mereka menganggap tuntutan kenaikan UMK itu bisa merugikan perusahaan.

Menurut Sekretaris Jendral Apindo Kabupaten Tangerang, Djuanda Usman, ada beberapa faktor yang menyebabkan kalangan pengusaha menolak tuntutan buruh itu. Diantaranya adalah kondisi inflasi saat ini mencapai lima persen. Selain itu, mereka mereka menilai tuntutan kenaikan itu melebihi kenaikan UMK di DKI Jakarta yang hanya naik sebesar tujuh persen pada tahun 2011. “Kami menjadikan DKI Jakarta sebagai tolak ukur,” ujar Djuanda saat dihubungi Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement