Jumat 19 Nov 2010 01:15 WIB

Setelah Lama 'Tiarap', Togel Kembali Marak di Kota Depok

Rep: C23/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kasus perjudian dengan jenis toto gelap (togel) kembali marak di Kota Depok. Dalam operasi Pekat Jaya yang dilakukan sejak 8 November lalu, Polres Kota Depok telah menangani lima kasus perjudian togel dengan menggunakan kupon. Kasat Reskrim Polres Kota Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal, mengatakan kasus perjudian tersebut hampir merata di setiap kecamatan di Kota Depok.

Pihaknya mengaku akan meningkatkan penertiban terkait semakin maraknya kasus perjudian togel itu. "Operasi ini memang ditujukan khusus penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian dan pencurian," kata Ade dalam jumpa pers kepada para wartawan di Aula Polres Kota Depok, Kamis (18/11) pagi.

Ia menyontohkan, Polsek Limo membekuk seorang pedagang kupon togel bernama Sukri alias Cukik. Barang bukti yang ditangkap berupa uang tunai sebanyak Rp 256 ribu, dua ikat kupon togel dan satu lembar rekapan nomor. Selain togel, dalam operasi pekat jaya juga menindak kasus penyakit masyarakat lain di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penculikan.

Jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 955 ribu, empat unit kendaraan, lima alat perjudian serta lebih dari 20 barang bukti lainnya, seperi telepon genggam. Dalam operasi pekat jaya juga berhasil menangkap tiga orang target operasi (TO) dan 17 orang non-TO. Namun yang cukup merisaukan, kini pelaku penyakit masyarakat juga dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.

Misalnya pada kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan pada Senin (15/11) lalu di Dipo, Pancoran Mas, tujuh orang pelaku rata-rata usianya antara 19-20 tahun, bahkan salah satunya ada yang masih berusia 16 tahun. Tidak tanggung-tanggung, mereka melakukannya dengan terencana dan rapi serta bermodalkan samurai untuk melukai pengendara.

"Samurai tersebut untuk menebas pengendara. Kini samurai tersebut menjadi salah satu barang bukti tindak kejahatan mereka," tuturnya. Ia menambahkan, para pelaku kejahatan yang masih di bawah umur, pihaknya akan menindaknya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ade juga mengimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk mewaspadai dengan tindak premanisme. Pasalnya Kota Depok yang padat mendukung terjadinya tindak-tindak premanisme seperti pemalakan dan penodongan. Tempat yang rawan tindak premanisme seperti terminal, stasiun dan pasar-pasar tradisional.

Setelah operasi pekat jaya, Polres Kota Depok akan melakukan operasi lainnya, yaitu operasi Sikat Jaya dan Sindak Jaya. Operasi Sikat Jaya dilakukan khusus untuk menangani kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, sedangkan Sindak Jaya untuk kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

"Setiap polsek harus memiliki laporan penangkapan minimal dua kasus setiap bulannya. Hal ini juga termasuk sebagai program 100 hari Kapolda Metro Jaya," ucapnya.

Sementara itu, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan, Andreanus, 19 tahun, mengaku hanya ikut-ikutan dalam melakukan aksi kejahatan dengan teman-temannya. Bahkan ia tidak mengetahui, jika ada rencana untuk mencuri motor dengan menggunakan samurai, pada Senin (15/11) lalu.

Ia menuturkan, saat itu ia diperintah temannya yang mengatur rencana, Yoga, untuk memegang samurai dan menggertak korban. Namun korban berusaha melawan dan memegang bilah samurai yang ia pegang. "Saya panik dan berusaha menarik samuai dari tangannya. Lalu tangan korban pun berdarah," ujarnya sambil menundukkan kepalanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement