Senin 25 Oct 2010 02:53 WIB

KPU Depok Umumkan Pemenang Pilkada Senin

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--KPU Kota Depok akan mengumumkan pemenang Pilkada Depok pada Senin (25/10). "Kita akan mengadakan rapat pleno internal terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang meraih suara terbanyak," kata anggota KPU Kota Depok Imphi Khani Badjuri usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok, Sabtu (23/10).

Hasil rapat pleno tersebut akan diumumkan Senin (25/10) besok, kemudian KPU memberikan waktu selama tiga hari kepada para pasangan calon untuk mengajukan keberatan. "Jika ada keberatan maka diberi waktu tiga hari untuk menggugat secara hukum," ujarnya.

   

Gugatan akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK akan memutuskan perkara tersebut dalam waktu 14 hari. Namun kata dia, jika tidak ada gugatan, maka proses selanjutnya adalah menyiapkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2011-2016 pada Selasa 26 Januari 2011.

Sebelumnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara, tiga kandidat wali kota periode 2011-2016 menolak hasil rapat pleno. Tiga pasangan yang menolak tersebut adalah Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat, Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna, dan Badrul Kamal-Supriyanto.

Sedangkan satu-satunya pasangan yang menandatangani hasil rekapitulasi suara tersebut adalah pasangan Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad. Hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut mencatat pasangan Nur Mahmudi unggul dengan jumlah 227.744 suara, Badrul Kamal 149.168 suara, Yuyun dengan 124.511 suaran dan Gagah-Derry dengan 54.142 suara.

Total suara sah adalah 555.565 suara, dari DPT berjumlah 1.053.877 pemilih. Sedangkan jumlah suara tidak sah adalah 16.483 surat suara, sehingga total surat suara adalah 572.048 surat suara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement