Sabtu 18 Sep 2010 05:41 WIB

Ahad, Jakbar Kembali Berlakukan Car Free Day di Kota Tua

Rep: c22/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Untuk kali kedua di tahun ini, Pemkot Jakarta Barat akan menggelar car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Rencananya, acara ini akan dilaksanakan pada Ahad, 19 September sejak pukul 06.00 hingga 12.00 di kawasan wisata Kota Tua.

Kegiatan pokok HBKB adalah penutupan ruas jalan Kali Besar Barat, Kali Besar Timur, Pintu Besar Utara, Pos Kota, dan Jalan Kopi sepanjang 2 km. Untuk itu, masyarakat yang hendak menuju kawasan kota tua untuk melewati jalan alternatif sebagai berikut; 1. Dari arah utara dapat melewati jalan Tongkol, jalan Cengkeh, dan jalan Kemukus. 2. Dari arah selatan jalan Gajah Mada, Pintu Besar Selatan dan Utara, kemudian jalan Bank 3. Dari arah barat jalan Kopi dan jalan Roa Malaka terus menuju Jalan Tiang Bendera 4. Dari arah timur jalan Kunir menuju jalan Kemukus dan jalan Ketumbar, kemudian dari arah jalan Mangga Dua dapat menuju jalan Pintu Besar Utara.

Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin mengatakan HBKB ini diadopsi dari Texas, Amerika Serikat. Jakarta menjadi pioner di Indonesia karena produksi kendaraan bermotor sudah cukup tinggi. Berdasarkan data statistik, lanjut Burhanuddin, dalam satu hari ada 140 unit kendaraan roda dua yang terjual. Sedangkan untuk kendaraan roda dua setiap harinya terjual sekitar 980 unit.

Dengan kata lain, pertumbuhan kendaraan di Jakarta berdasarkan deret ukur. Padahal, pertambahan ruas jalan di Jakarta berdasarkan deret hitung. “Inilah yang membuat macet dan polusi semakin tinggi serta perkembangannya tidak seimbang dan terkejar,” katanya pada Jumat, (17/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement